Tahukah Anda? Menko PMK Tegaskan Membangun Kota Layak Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama
Menko PMK Pratikno menekankan pentingnya pembangunan Kota Layak Anak sebagai tanggung jawab kolektif. Simak bagaimana digitalisasi menjadi tantangan dan upaya pemerintah dalam mewujudkannya.

Jakarta, 8 Agustus 2025 – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa pembangunan kota yang ramah anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam acara penganugerahan Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Jumat malam, 8 Agustus.
Pratikno juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menerima penghargaan KLA. Beliau berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Acara tersebut menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali bahwa upaya mewujudkan Kota Layak Anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan sinergi dari berbagai pihak. Hal ini krusial mengingat tantangan yang semakin kompleks, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi.
Tantangan Digitalisasi dan Pentingnya Ruang Publik
Menko PMK Pratikno menyoroti tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan ramah anak, khususnya di era digital saat ini. Beliau mengungkapkan bahwa pengaruh digitalisasi telah mengubah pola interaksi keluarga secara signifikan.
Data menunjukkan bahwa rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan 7,5 jam per hari di depan layar gawai. Kondisi ini membuat anak-anak menjadi lebih rentan terhadap masalah psikologis dan penurunan kemampuan kognitif, yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, Pratikno menekankan pentingnya menyediakan ruang-ruang fisik yang aman dan mendukung aktivitas anak. Upaya mengurangi paparan layar harus diimbangi dengan pembangunan jalur sepeda yang aman, taman bermain, dan ruang publik yang memadai.
Tujuannya adalah memastikan bahwa kota tidak hanya layak huni, tetapi juga dicintai oleh anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang positif dan interaktif.
Apresiasi dan Kategori Penghargaan Kota Layak Anak 2025
Pada Jumat, 8 Agustus, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara resmi menyerahkan Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 kepada 355 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen daerah dalam memenuhi hak-hak anak dan melindungi mereka dari berbagai risiko.
Penerima penghargaan KLA terbagi dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat pencapaiannya. Sebanyak 22 daerah berhasil meraih kategori Utama, yang merupakan predikat tertinggi. Selanjutnya, 69 daerah masuk dalam kategori Nindya, menunjukkan capaian yang sangat baik.
Sementara itu, 125 daerah dianugerahi kategori Madya, dan 139 daerah lainnya menerima kategori Pratama. Pembagian kategori ini diharapkan dapat memotivasi daerah untuk terus meningkatkan standar perlindungan dan pemenuhan hak anak di wilayah masing-masing.
Dukungan Provinsi dalam Mewujudkan Kota Layak Anak
Selain penghargaan untuk kota dan kabupaten, KemenPPPA juga memberikan Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) kepada 13 provinsi. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya signifikan provinsi dalam menggerakkan dan mendukung kota serta kabupaten di wilayah mereka untuk mencapai standar KLA.
Dukungan dari tingkat provinsi sangat krusial dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan Kota Layak Anak secara menyeluruh. Provinsi-provinsi yang menerima penghargaan Provila ini telah menunjukkan kepemimpinan dan inisiatif yang kuat dalam mendorong implementasi kebijakan ramah anak.
Ke-13 provinsi yang diakui atas dedikasi mereka dalam mewujudkan lingkungan ramah anak adalah Bali, Banten, D.I. Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, dan Sumatera Barat. Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi provinsi lain untuk terus berinovasi dalam perlindungan anak.