Tahukah Anda? OJK Matangkan Penerapan SID Aset Kripto Demi Pengawasan Lebih Kuat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan penerapan Single Investor Identification (SID) untuk memperkuat pengawasan aset kripto di Indonesia. Apa saja manfaat SID bagi investor dan industri?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara serius mematangkan rencana implementasi Single Investor Identification (SID) bagi investor aset kripto di Indonesia. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat kerangka pengawasan, akuntabilitas, serta keamanan ekosistem aset kripto nasional. Penerapan SID diharapkan dapat membawa transparansi lebih lanjut di sektor yang berkembang pesat ini.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, tercatat 1.181 jenis koin aset kripto beredar di pasar domestik. Jumlah investor aset kripto juga telah mencapai 15,85 juta pengguna pada Juni 2025, menunjukkan adopsi yang masif. Nilai transaksi fantastis sebesar Rp224,11 triliun tercatat di semester I 2025, menandakan dinamika pasar yang tinggi.
Data ini secara jelas menunjukkan pertumbuhan pesat sektor aset kripto di Indonesia, sehingga kebutuhan akan sistem identifikasi tunggal menjadi sangat krusial. Penerapan SID diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih teratur dan terlindungi bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari investor hingga pedagang aset kripto.
Urgensi SID dalam Pengawasan Aset Kripto Nasional
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Djoko Kurnijanto, menegaskan bahwa SID memiliki peran vital dari sisi kebutuhan maupun kepatuhan regulasi. Dengan adanya SID, setiap investor aset kripto akan memiliki satu nomor identifikasi yang seragam dan unik, memungkinkan identifikasi yang jelas.
Sistem ini akan sangat mempermudah pelacakan transaksi antar pedagang aset kripto yang saat ini beroperasi di Indonesia. Djoko menjelaskan bahwa masing-masing pedagang saat ini masih menciptakan nomor identifikasinya sendiri, hal ini mempersulit upaya pengawasan dan pemantauan aliran dana. SID akan menyederhanakan proses pelacakan tersebut secara signifikan, meningkatkan efisiensi pengawasan.
Selain itu, SID juga akan menjadi instrumen penting bagi OJK untuk meningkatkan kepatuhan pelaku industri di sektor aset kripto. SID dapat menjadi sarana bagi otoritas dalam menyeleksi pelaku industri melalui penerapan standar Know Your Customer (KYC) yang lebih terintegrasi. Dengan SID, proses KYC akan lebih efisien karena investor tidak perlu melakukan verifikasi berulang kali di setiap platform, mirip dengan sistem yang sudah berlaku di pasar modal.
Efisiensi ini tidak hanya menguntungkan otoritas, tetapi juga pelaku usaha dan investor. Pelaku usaha tidak perlu lagi melakukan proses KYC yang memakan waktu jika investor sudah memiliki SID. Hal ini akan mempercepat proses onboarding investor baru dan mengurangi beban administratif.
Tantangan dan Progres Implementasi SID Kripto
Meskipun memiliki banyak manfaat, implementasi SID untuk aset kripto diakui Djoko Kurnijanto membutuhkan serangkaian tahapan kompleks dan persiapan matang. Tantangan utama meliputi proses pembersihan dan penyeragaman data investor antar pedagang aset kripto yang berbeda, serta kesiapan infrastruktur teknologi yang memadai untuk mendukung sistem terintegrasi ini.
OJK tidak tinggal diam dan telah aktif melakukan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri dan penyedia teknologi, untuk mengkaji kesiapan tersebut. Diskusi ini mencakup aspek teknis, regulasi, dan operasional guna memastikan kelancaran transisi menuju sistem SID yang efektif dan efisien.
Djoko menambahkan bahwa rencana penerapan SID kini telah masuk dalam pipeline kebijakan OJK dan sedang dibahas secara mendalam oleh tim internal. OJK berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya ini secara intensif, dengan harapan SID dapat diterapkan secara bertahap demi ekosistem kripto yang lebih aman, teratur, dan terlindungi di masa depan.