Tahukah Anda? Profesional Indonesia Rampungkan Program AS, Perkuat Perlindungan Hak Anak dari Penculikan Lintas Batas
Enam profesional Indonesia sukses selesaikan program pertukaran di AS, memperdalam pemahaman tentang Perlindungan Hak Anak dan penanganan kasus penculikan lintas batas. Simak dampaknya!

Enam profesional dari Indonesia, meliputi ahli hukum, advokat perlindungan anak, dan aparat penegak hukum, baru saja menyelesaikan program pertukaran bergengsi di Amerika Serikat. Inisiatif ini berfokus pada penguatan kerangka kerja Perlindungan Hak Anak, khususnya dalam konteks penculikan anak lintas batas.
Program yang diselenggarakan oleh Departemen Luar Negeri AS ini berlangsung selama tiga pekan, dari tanggal 12 Juli hingga 2 Agustus. Para peserta mengunjungi empat kota besar, termasuk Washington, DC, Miami, Kansas City, dan Los Angeles, untuk mendalami sistem hukum AS.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari implementasi Konvensi Den Haag tentang Penculikan Anak. Mereka berdiskusi dengan berbagai pihak mengenai cara melindungi hak-hak anak dan menyelesaikan sengketa hak asuh secara efisien.
Mendalami Konvensi Den Haag dan Kolaborasi Lintas Sektor
Selama program International Visitor Leadership Program (IVLP) ini, para profesional Indonesia berkesempatan mengunjungi berbagai institusi kunci di Amerika Serikat. Mereka berinteraksi langsung dengan lembaga pemerintah, penegak hukum federal dan lokal, serta pengadilan keluarga.
Diskusi mendalam dilakukan mengenai sistem dan kerangka kerja hukum yang berlaku di AS. Fokus utama adalah pada Konvensi Den Haag tentang Penculikan Anak, sebuah instrumen penting dalam Perlindungan Hak Anak secara internasional.
Para peserta juga mempelajari bagaimana organisasi masyarakat dan pemerintahan di berbagai tingkatan berkolaborasi. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan kasus-kasus penculikan anak lintas batas secara efisien dan adil, menunjukkan sinergi yang kuat.
Wawasan Baru untuk Perlindungan Anak di Indonesia
Salah satu peserta, Risky Edy Nawawi, seorang Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, mengungkapkan pengalaman berharganya. Program ini memberinya pemahaman langsung tentang dinamika sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Amerika.
Risky menekankan bahwa IVLP telah memberikan wawasan komprehensif tentang implementasi Perlindungan Hak Anak. Terutama dalam penanganan kasus penculikan anak oleh orang tua secara internasional, yang sangat relevan untuk konteks Indonesia.
Juru Bicara Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jamie Ravetz, menambahkan bahwa program ini adalah kesempatan unik. Para peserta dapat berkonsultasi dengan ahli AS dan bertukar praktik terbaik untuk memperkuat kerangka hukum Perlindungan Hak Anak.
Ravetz berharap wawasan yang dibagikan akan membantu menjaga anak-anak di kedua negara tetap aman dan terlindungi. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam isu sensitif seperti penculikan anak lintas batas.
IVLP: Jembatan Pertukaran Profesional Global
International Visitor Leadership Program (IVLP) adalah program pertukaran profesional dasar dari Departemen Luar Negeri AS. Program ini dirancang untuk memberikan wawasan langsung ke masyarakat AS dan membangun hubungan profesional yang bermakna.
Setiap tahun, sekitar 4.000 individu dari berbagai negara berpartisipasi dalam IVLP. Hingga saat ini, lebih dari 2.900 warga Indonesia telah menjadi bagian dari program bergengsi ini, menunjukkan kuatnya kemitraan bilateral.