Target Rp25 Miliar Lebih, Pemkab Pasaman Barat Tingkatkan Pajak Kendaraan dengan Strategi Unik
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat gencar tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Kendaraan Pasaman Barat melalui mutasi plat nomor dan razia, menargetkan tambahan Rp25 miliar.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) tengah gencar menerapkan strategi baru. Langkah ini bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini diharapkan dapat signifikan meningkatkan pemasukan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasaman Barat, Afrizal Azhar, mengungkapkan detail strategi tersebut. Inisiatif ini mencakup penggalakan mutasi dan balik nama kendaraan. Razia di jalan raya juga akan digencarkan untuk menertibkan wajib pajak.
Upaya ini dilakukan menyusul capaian realisasi pajak kendaraan yang baru mencapai Rp15,83 miliar. Target PAD dari pajak kendaraan untuk tahun 2025 adalah Rp25,62 miliar. Pemkab optimis dapat melampaui target dengan strategi komprehensif ini.
Strategi Mutasi dan Balik Nama Kendaraan
Salah satu fokus utama Pemkab Pasaman Barat adalah mendorong mutasi dan balik nama kendaraan. Bapenda telah menyurati perusahaan serta pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut. Tujuannya agar kendaraan berplat nomor luar daerah segera diubah menjadi plat "S" Pasaman Barat.
Langkah ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur distribusi opsen pajak kendaraan bermotor hingga 66 persen ke daerah. Dengan demikian, perubahan plat nomor akan langsung berdampak pada peningkatan kas daerah.
Afrizal Azhar memperkirakan ada ratusan kendaraan bermotor milik perusahaan yang beroperasi di Pasaman Barat. Jika semua kendaraan tersebut berproses menjadi plat nomor Pasaman Barat, potensi penambahan pendapatan daerah sangat besar. Diproyeksikan, tambahan dari Pajak Kendaraan Pasaman Barat bisa mencapai lebih dari Rp25 miliar.
Pihaknya telah melayangkan surat kepada 14 pabrik dan 17 perusahaan kelapa sawit. Mereka diminta untuk segera melaporkan data kendaraan yang dimiliki. Kejujuran perusahaan dalam pelaporan sangat diharapkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Capaian dan Optimisme Target Pajak Kendaraan
Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga saat ini. Realisasi opsen pajak kendaraan telah mencapai Rp15.837.794.300. Angka ini masih jauh dari target Rp25.627.820.786 untuk tahun 2025.
Rincian capaian tersebut menunjukkan bahwa PKB telah mencapai Rp9.591.565.400. Angka ini merupakan 60,45 persen dari target PKB sebesar Rp15.865.687.205. Sementara itu, BBNKB telah terealisasi sebesar Rp6.246.228.900.
Capaian BBNKB ini setara dengan 63,98 persen dari target Rp9.762.133.581. Meskipun masih ada selisih yang signifikan, Afrizal Azhar menyatakan optimisme. Pihaknya yakin target yang ditetapkan akan tercapai hingga akhir tahun 2025 dengan dukungan berbagai pihak.
Selain mutasi, Bapenda juga akan menggencarkan razia pajak kendaraan yang masa berlakunya telah habis. Razia ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Kantor Samsat setempat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menambah penerimaan Pajak Kendaraan Pasaman Barat.