KPK Dalami Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Kerugian Negara Capai Rp893 Miliar
KPK Dalami Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Kerugian Negara Capai Rp893 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara senilai Rp1,272 triliun, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp893 miliar.

Korupsi Pembangunan Dermaga Aceh Timur: Dua Tersangka Ditahan
Korupsi Pembangunan Dermaga Aceh Timur: Dua Tersangka Ditahan

Kejari Aceh Timur menetapkan dua tersangka korupsi pembangunan dermaga pelelangan ikan senilai Rp709,3 juta, mengakibatkan kerugian negara Rp156,6 juta.

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur

Kejari Aceh Timur menetapkan dua tersangka korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur dengan kerugian negara mencapai Rp298 juta dari total anggaran Rp1,7 miliar lebih.

Dua Pegawai BUMN Tersangka Korupsi Pembangunan Tol Terpeka, Negara Rugi Rp66 Miliar
Dua Pegawai BUMN Tersangka Korupsi Pembangunan Tol Terpeka, Negara Rugi Rp66 Miliar

Kejati Lampung menetapkan dua pegawai BUMN sebagai tersangka korupsi pembangunan Tol Terpeka tahun 2017-2019, dengan kerugian negara mencapai Rp66 miliar akibat pertanggungjawaban keuangan fiktif.

Korupsi Aset KAI Rp35,49 Miliar: Dua Tersangka Ditahan di Medan
Korupsi Aset KAI Rp35,49 Miliar: Dua Tersangka Ditahan di Medan

Kejari Medan menetapkan dua tersangka korupsi penguasaan aset PT KAI senilai Rp35,49 miliar lebih, dengan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Air Limbah Makassar Ditahan
Tiga Tersangka Korupsi Proyek Air Limbah Makassar Ditahan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan tiga tersangka korupsi proyek pembangunan perpipaan air limbah Makassar senilai Rp68,7 miliar lebih, dengan kerugian negara mencapai Rp8,09 miliar.

Lima Tersangka Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Ditahan
Lima Tersangka Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Ditahan

Kejari Purbalingga menahan lima tersangka korupsi pembangunan Jembatan Merah tahun 2017-2018 yang merugikan negara hingga Rp13 miliar, berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.