Terungkap! 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Gagal Diselundupkan ke Malaysia oleh KP2MI
KP2MI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 22 calon pekerja migran ilegal ke Malaysia, mengungkap modus operandi sindikat TPPO yang meresahkan.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 22 calon pekerja migran ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Insiden ini terjadi pada Sabtu (9/8) dini hari di Riau, di mana dua pria yang berperan sebagai penjemput dan sopir juga turut diamankan oleh petugas. Tindakan pencegahan ini merupakan hasil kolaborasi tim gabungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Operasi ini berawal dari informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diterima oleh tim gabungan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim segera melakukan tindak lanjut untuk mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku serta calon korban. Penangkapan terjadi saat para calon pekerja migran ilegal sedang menunggu penjemputan di lokasi yang telah ditentukan.
Sebanyak 22 calon pekerja migran, termasuk seorang anak, berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan ini. Mereka rencananya akan diberangkatkan melalui titik pemberangkatan di Selinsing, perbatasan Dumai-Bengkalis, sebelum menuju Malaysia. Para korban kini telah dibawa ke BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem SISKOP2MI dan akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi dimulai pada Sabtu (9/8) dini hari setelah menerima informasi mengenai dugaan TPPO. Tim gabungan segera bergerak cepat menuju lokasi yang diindikasikan sebagai titik penjemputan. Di lokasi, tim mendapati lima korban sedang menunggu penjemputan.
Tidak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Avanza putih yang dikemudikan oleh salah satu pelaku tiba di lokasi dan langsung diamankan oleh petugas. Berselang sekitar 15 menit, tim kembali mengamankan mobil Toyota Avanza hitam yang dikendarai oleh pelaku lainnya. Kedua pelaku yang berperan sebagai penjemput sekaligus sopir tersebut diamankan dari dua mobil yang hendak menjemput total 22 calon pekerja migran ilegal.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan perintah dari pihak lain untuk menjemput dan mengantar para korban. Mereka bertugas membawa para calon pekerja migran menuju titik pemberangkatan akhir di Selinsing, yang berada di perbatasan Dumai-Bengkalis, sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan kepolisian akan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus TPPO ini.
Ancaman dan Bahaya Pekerja Migran Ilegal
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, secara terpisah menegaskan pentingnya masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari bujukan pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan ilegal di luar negeri. Ia menekankan bahwa keberangkatan secara tidak prosedural sangat rentan menjadikan seseorang korban TPPO. Risiko yang dihadapi sangat besar, mulai dari penyiksaan, eksploitasi, hingga tidak adanya perlindungan hukum.
Menteri Karding mengingatkan bahwa keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia hanya dapat terjamin jika mereka berangkat melalui jalur resmi atau secara prosedural. Proses keberangkatan yang legal memastikan bahwa pekerja memiliki dokumen lengkap, perlindungan hukum, serta hak-hak mereka sebagai pekerja migran diakui dan dilindungi oleh negara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk berangkat secara legal. Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar,” ujar Menteri Karding. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah lebih banyak masyarakat yang terjebak dalam praktik perdagangan orang dan menjadi korban eksploitasi di negara lain.