Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Terungkap! Istri Topan Ginting Dikonfirmasi KPK Soal Temuan Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api

KPK Temukan Uang Topan Ginting: Istri Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Isabella Pencawan, diperiksa KPK terkait temuan uang Rp2,8 miliar dan dua senpi di rumahnya.

Senin, 21 Jul 2025 19:42:00
konten ai
Copied!
Terungkap! Istri Topan Ginting Dikonfirmasi KPK Soal Temuan Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api
KPK Temukan Uang Topan Ginting: Istri Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Isabella Pencawan, diperiksa KPK terkait temuan uang Rp2,8 miliar dan dua senpi di rumahnya. (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konfirmasi terhadap Isabella Pencawan, istri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Konfirmasi ini terkait dengan temuan sejumlah uang dan senjata api saat penggeledahan di kediaman mereka beberapa waktu lalu. Pemeriksaan terhadap Isabella Pencawan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (21/7).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Isabella Pencawan didalami keterangannya mengenai hasil penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya. Rumah tersangka Topan Obaja Putra Ginting, yang juga merupakan kediaman Isabella Pencawan, menjadi fokus utama dalam pemeriksaan ini. Kasus yang menyeret Topan Ginting dan istrinya ini merupakan bagian dari dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Penggeledahan yang dilakukan KPK pada 2 Juli 2025 di rumah Topan Obaja Putra Ginting dan Isabella Pencawan membuahkan hasil signifikan. Dari lokasi tersebut, tim penyidik menyita uang tunai senilai Rp2,8 miliar serta dua unit senjata api. Senjata api yang ditemukan terdiri dari pistol jenis Beretta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin lengkap dengan dua pak amunisi.

Kronologi Kasus dan Penetapan Tersangka

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK pada 26 Juni 2025. OTT tersebut terkait dengan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Penyelidikan intensif kemudian dilakukan untuk mengungkap lebih jauh praktik rasuah ini.

Setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 28 Juni 2025. Para tersangka terbagi dalam dua klaster kasus yang berbeda. Penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur.

Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Modus Korupsi dan Nilai Proyek

Kasus ini terbagi menjadi dua klaster utama. Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan yang berada di bawah lingkup Dinas PUPR Sumut. Sementara itu, klaster kedua melibatkan dua proyek yang dikelola oleh Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai gabungan dari enam proyek di kedua klaster tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar, menunjukkan skala korupsi yang signifikan.

KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang berperan sebagai pemberi dana suap dalam kasus ini. Dana suap tersebut diduga diberikan untuk memuluskan proyek-proyek yang mereka kerjakan. Praktik suap ini merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan infrastruktur yang seharusnya berkualitas.

Penerima dana suap di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar. Sedangkan untuk klaster kedua, penerima dana suap adalah Heliyanto. Peran masing-masing tersangka ini menunjukkan jaringan korupsi yang terstruktur dalam proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • dinas pupr
  • isabella pencawan
  • kasus korupsi
  • konten ai
  • korupsi pupr
  • kpk
  • ott kpk
  • penggeledahan kpk
  • #planetantara
  • suap proyek
  • sumatera utara
  • topan ginting
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.