Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Terungkap! Istri Topan Ginting Dikonfirmasi KPK Soal Temuan Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api

KPK Temukan Uang Topan Ginting: Istri Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Isabella Pencawan, diperiksa KPK terkait temuan uang Rp2,8 miliar dan dua senpi di rumahnya.

Senin, 21 Jul 2025 19:42:00
konten ai
Copied!
Terungkap! Istri Topan Ginting Dikonfirmasi KPK Soal Temuan Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api
KPK Temukan Uang Topan Ginting: Istri Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Isabella Pencawan, diperiksa KPK terkait temuan uang Rp2,8 miliar dan dua senpi di rumahnya. (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konfirmasi terhadap Isabella Pencawan, istri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Konfirmasi ini terkait dengan temuan sejumlah uang dan senjata api saat penggeledahan di kediaman mereka beberapa waktu lalu. Pemeriksaan terhadap Isabella Pencawan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (21/7).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Isabella Pencawan didalami keterangannya mengenai hasil penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya. Rumah tersangka Topan Obaja Putra Ginting, yang juga merupakan kediaman Isabella Pencawan, menjadi fokus utama dalam pemeriksaan ini. Kasus yang menyeret Topan Ginting dan istrinya ini merupakan bagian dari dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Penggeledahan yang dilakukan KPK pada 2 Juli 2025 di rumah Topan Obaja Putra Ginting dan Isabella Pencawan membuahkan hasil signifikan. Dari lokasi tersebut, tim penyidik menyita uang tunai senilai Rp2,8 miliar serta dua unit senjata api. Senjata api yang ditemukan terdiri dari pistol jenis Beretta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin lengkap dengan dua pak amunisi.

Kronologi Kasus dan Penetapan Tersangka

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK pada 26 Juni 2025. OTT tersebut terkait dengan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Penyelidikan intensif kemudian dilakukan untuk mengungkap lebih jauh praktik rasuah ini.

Setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 28 Juni 2025. Para tersangka terbagi dalam dua klaster kasus yang berbeda. Penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur.

Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Modus Korupsi dan Nilai Proyek

Kasus ini terbagi menjadi dua klaster utama. Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan yang berada di bawah lingkup Dinas PUPR Sumut. Sementara itu, klaster kedua melibatkan dua proyek yang dikelola oleh Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai gabungan dari enam proyek di kedua klaster tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar, menunjukkan skala korupsi yang signifikan.

KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang berperan sebagai pemberi dana suap dalam kasus ini. Dana suap tersebut diduga diberikan untuk memuluskan proyek-proyek yang mereka kerjakan. Praktik suap ini merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan infrastruktur yang seharusnya berkualitas.

Penerima dana suap di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar. Sedangkan untuk klaster kedua, penerima dana suap adalah Heliyanto. Peran masing-masing tersangka ini menunjukkan jaringan korupsi yang terstruktur dalam proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • RUU Haji dan Umrah Disetujui DPR Jadi Inisiatif, Tahukah Anda Prosesnya?
  • Fakta Menarik: Ruben Kluivert, Putra Legenda Patrick Kluivert, Resmi Gabung Olympique Lyon
  • Terungkap 21 Adegan! Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan IRT di Kerinci Jambi, Pelaku Ditangkap di Malaysia
  • Fakta Unik: Pemkot Serang Data Aset Daerah untuk Fasilitasi 67 Koperasi Merah Putih
  • Dubes RI Jadi 'Mak Comblang' Sukses: Kerja Sama Perdagangan Kaltim Brunei Resmi Terjalin, Potensi Investasi Menggiurkan Menanti
  • dinas pupr
  • isabella pencawan
  • kasus korupsi
  • konten ai
  • korupsi pupr
  • kpk
  • ott kpk
  • penggeledahan kpk
  • #planetantara
  • suap proyek
  • sumatera utara
  • topan ginting
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • ayam broiler

    Tahukah Anda? Pemprov Papua Tengah Gelontorkan Rp1,5 Miliar Dukung Peternak Ayam Broiler

    24 Jul 2025
  • bptj

    DPRD Bekasi Usul Gerbang Tol Baru Cibitung-Cilincing: Solusi Jitu Urai Macet Hingga 50 Persen?

    24 Jul 2025
  • depok

    Fakta Unik: Depok Siapkan Rencana Induk 20 Tahun untuk Pembangunan Industri Depok, Dorong Investasi dan UMKM

    24 Jul 2025
  • akuntabilitas proyek

    Fakta Menarik: Dinkes Bangkalan Gandeng Kejari Awasi Pengawasan Pembangunan Puskesmas Bangkalan Senilai Miliaran Rupiah

    24 Jul 2025
  • dprd kabupaten bekasi

    Fakta Menarik: DPRD Beri 10 Rekomendasi Penting untuk RPJMD Kabupaten Bekasi 2025-2029

    24 Jul 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
  • Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan

    aturan sekolah 16 Mei 2025
  • Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam Dicopot Usai Perayaan Kelulusan Siswa Viral

    arya wedakarna 14 Mei 2025
  • Jembatan Gantung Limbur Dalam Perbaikan, Pemkab Merangin Imbau Warga Gunakan Jalan Alternatif

    Desa Limbur 14 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.