Terungkap: Pemerintah Siapkan Anggaran Jumbo Rp143 Triliun untuk Dana Desa dan KDMP di RAPBN 2026
Pemerintah alokasikan Anggaran Dana Desa KDMP 2026 sebesar Rp143 triliun. Simak detail strategi penguatan ekonomi kerakyatan melalui desa dan koperasi.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan alokasi anggaran signifikan untuk Dana Desa dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Total dana yang disiapkan mencapai Rp143 triliun, terdiri dari Rp60 triliun untuk Dana Desa dan Rp83 triliun untuk KDMP. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan informasi ini dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta pada Sabtu lalu.
Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari program prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto yang berfokus pada penguatan desa, koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Alokasi dana besar ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan, menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mewujudkan visi ekonomi kerakyatan.
Dana Desa akan digunakan untuk mendukung penguatan lembaga ekonomi desa serta KDMP, termasuk jaminan pengembalian pinjaman bila koperasi mengalami gagal bayar. Sementara itu, anggaran untuk KDMP akan disalurkan melalui Bank Himbara. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi koperasi di seluruh Indonesia.
Pemanfaatan Anggaran Dana Desa dan Dukungan KDMP
Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 merinci bagaimana Dana Desa akan dimanfaatkan secara optimal. Salah satu bentuk penggunaan anggaran yaitu untuk mendukung penguatan lembaga ekonomi desa. Ini mencakup berbagai inisiatif seperti pelatihan, pengembangan produk lokal, dan peningkatan kapasitas manajerial. Tujuannya adalah agar ekonomi desa semakin berdaya saing.
Dana Desa juga akan berperan penting dalam mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui pemberian dukungan pengembalian pinjaman. Mekanisme ini dirancang untuk membantu koperasi yang mungkin menghadapi kesulitan finansial. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjamin terjaganya kualitas aset pemberi pinjaman, sehingga ekosistem keuangan desa tetap sehat.
Anggaran khusus untuk KDMP, yang mencapai Rp83 triliun, akan disalurkan melalui suntikan dana ke Bank Himbara. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun koperasi akan mendapatkan pinjaman dari Himbara, dananya sesungguhnya berasal dari pemerintah. Ini menegaskan peran sentral pemerintah dalam memfasilitasi pembiayaan murah bagi koperasi.
Pemerintah bertekad menghilangkan praktik "lintah darat" dari bumi Indonesia dengan memanfaatkan peran KDMP. Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan pendanaan murah melalui Bank Himbara. Tujuannya agar koperasi desa dan kelurahan dapat memperoleh akses pembiayaan dengan bunga yang rendah, sehingga dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerat utang berbunga tinggi.
Program Prioritas dan Dukungan UMKM Lainnya
Selain alokasi untuk Dana Desa dan KDMP, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk sejumlah pos belanja lain yang menjadi bagian dari program pembangunan desa, koperasi, dan UMKM. Ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam upaya penguatan ekonomi kerakyatan. Berbagai program ini saling melengkapi untuk mencapai tujuan tersebut.
Sebagai contoh konkret, Kredit Usaha Rakyat (KUR) disiapkan senilai Rp320 triliun, dengan subsidi bunga mencapai Rp36,5 triliun. Program ini telah terbukti efektif dalam mendukung permodalan UMKM di berbagai sektor. Selain itu, kredit Ultra Mikro (UMi) juga menjadi perhatian pemerintah, meskipun rincian anggarannya tidak disebutkan secara spesifik dalam dokumen.
Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 juga merinci rencana strategis prioritas untuk UMKM yang terbagi menjadi tiga program utama. Pertama, keterlibatan UMKM dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang akan menciptakan pasar baru bagi produk UMKM lokal. Kedua, pengembangan platform SAPA UMKM yang mengintegrasikan layanan lintas instansi untuk mempermudah akses informasi dan bantuan.
Ketiga, program kartu usaha produktif yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha dan tenaga kerja melalui peningkatan kapasitas. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa desa dan kelurahan akan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan. Beliau juga berkomitmen untuk menghidupkan perekonomian rakyat melalui penguatan Kopdes Merah Putih, membangkitkan koperasi, dan memberdayakan UMKM.