Transparansi Kunci Sukses Inpres 1/2025: Pakar Ekonomi Tekankan Pengawasan Ketat
Ekonom Kusfiardi menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam implementasi Inpres 1/2025 untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan efisiensi anggaran berdampak positif bagi rakyat.
![Transparansi Kunci Sukses Inpres 1/2025: Pakar Ekonomi Tekankan Pengawasan Ketat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000019.472-transparansi-kunci-sukses-inpres-12025-pakar-ekonomi-tekankan-pengawasan-ketat-1.jpg)
Jakarta, 11 Februari 2024 - Ekonom Kusfiardi dari FINE Institute menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat dalam penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Beliau mengingatkan potensi penyalahgunaan wewenang, terutama mengingat kewenangan besar yang dimiliki Menteri Keuangan dalam implementasi kebijakan ini.
Mitigasi Risiko Penyalahgunaan Wewenang
Kusfiardi menyatakan, "Sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan distorsi kebijakan, diperlukan mekanisme mitigasi yang kuat guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan Inpres ini." Potensi penyalahgunaan wewenang ini dapat menghambat tercapainya tujuan substansial efisiensi anggaran, sehingga pengawasan yang ketat menjadi sangat krusial.
Untuk mencegah hal tersebut, Kusfiardi mengusulkan beberapa langkah strategis. Pertama, transparansi mutlak diperlukan. Pemerintah harus mempublikasikan secara detail pemotongan anggaran per sektor dan daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi ketimpangan atau bahkan keberpihakan politik dalam alokasi anggaran yang telah diefisiensikan.
Peran Audit Independen dan Lembaga Pengawas
Kedua, mekanisme pengawasan yang efektif harus dijalankan oleh DPR dan lembaga independen. Kusfiardi menyarankan agar DPR memiliki hak veto terhadap keputusan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Menteri Keuangan. Hal ini untuk mencegah pemotongan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan strategis nasional. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perlu melakukan review berkala terhadap kebijakan efisiensi yang diterapkan untuk memastikan pemotongan anggaran benar-benar untuk pengelolaan fiskal yang sehat. Audit independen oleh BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga penting untuk memastikan kebijakan efisiensi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Evaluasi Berbasis Dampak, Bukan Sekadar Angka
Ketiga, evaluasi keberhasilan efisiensi anggaran tidak boleh hanya berfokus pada seberapa besar pengurangan belanja, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan nasional. Kementerian dan lembaga yang terkena pemotongan anggaran harus memiliki hak untuk mengajukan revisi atau keberatan, terutama jika pemotongan tersebut berdampak negatif terhadap program prioritas nasional. Dengan kata lain, evaluasi harus berbasis dampak, bukan sekadar angka.
Mengawal Implementasi Inpres 1/2025
Dengan menerapkan langkah-langkah mitigasi tersebut, Inpres 1/2025 diharapkan dapat dijalankan secara efektif dan mencapai tujuan utamanya, yaitu peningkatan efisiensi fiskal. Penting untuk mencegah agar kebijakan ini tidak disalahgunakan dan merugikan sektor-sektor strategis atau digunakan untuk kepentingan tertentu. "Pemerintah dan masyarakat perlu terus mengawal implementasi kebijakan ini guna memastikan bahwa efisiensi anggaran benar-benar berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat," tegas Kusfiardi.
Kesimpulannya, transparansi, pengawasan yang ketat, dan evaluasi berbasis dampak merupakan kunci keberhasilan Inpres 1/2025. Dengan demikian, efisiensi anggaran dapat benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.