Uji Kompetensi: Syarat Mutasi Pejabat Eselon II Pemkot Palembang
Pemkot Palembang menerapkan uji kompetensi bagi 12 pejabat eselon II yang dimutasi untuk memastikan kompetensi dan kinerja maksimal dalam melayani warga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan terobosan baru dalam mutasi jabatan. Sebanyak 12 pejabat kepala dinas setara eselon II di lingkungan Pemkot Palembang mengikuti uji kompetensi sebelum resmi dilantik. Langkah ini diambil untuk memastikan kompetensi dan kinerja para pejabat dalam melayani masyarakat Palembang.
Pelantikan 12 pejabat eselon II tersebut dilakukan oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, pada Sabtu lalu di Palembang. Langkah inovatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Palembang untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif. Wali Kota Ratu Dewa menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam setiap jabatan pemerintahan, terutama dalam melayani kebutuhan warga Palembang.
Uji kompetensi ini menjadi filter penting dalam proses mutasi. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Palembang dalam menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di Kota Palembang akan semakin meningkat kualitasnya dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Mutasi 12 Pejabat Eselon II Pemkot Palembang dan Uji Kompetensi
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan para pejabat yang dilantik memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Beliau menyatakan, "Jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, apalagi di pemerintahan, tanggung jawab utama ada pada warga Palembang."
Para pejabat yang dilantik diberikan waktu enam bulan untuk menunjukkan kinerja mereka. Evaluasi kinerja akan dilakukan setelah periode tersebut. "Selama enam bulan kami tenggat waktu dan apabila kinerja kurang maksimal dalam melayani warga, artinya kompetensinya belum maksimal dan akan kami evaluasi," tegas Wali Kota Ratu Dewa. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Palembang untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja.
Wali Kota Ratu Dewa juga berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat berinovasi dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat memberikan dampak positif bagi warga Palembang. Inovasi dan kreativitas menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Daftar Pejabat Eselon II yang Dilantik
Berikut adalah daftar 12 pejabat eselon II yang dilantik beserta jabatan barunya:
- Akhmad Bastari: Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palembang (sebelumnya Kepala Dinas PUPR)
- Korlena: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengembangan Kota Palembang
- Riza Pahlevi: Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Kota Palembang
- Rudi Indawan: Kepala Badan Kesbangpol Palembang
- Edwin Effendi: Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang (sebelumnya Kasatpol PP Palembang)
- Akhmad Zazuli: Kepala Dinas Perindustrian Palembang
- Agus Rizal: Kepala Dinas Sosial Kota Palembang
- Alex Ferdinandus: Kepala Dinas Perkimtan Palembang
- Altur Febriansyah: Kepala Dinas Perpustakaan Palembang
- Albert Mardianto: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang
- Herly Kurniawan: Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang
Mutasi dan pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kinerja pemerintahan Kota Palembang dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Uji kompetensi yang diterapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan hal tersebut.
Dengan adanya evaluasi kinerja setelah enam bulan, diharapkan para pejabat eselon II dapat bekerja secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Palembang. Komitmen Pemkot Palembang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik patut diapresiasi.