UMKM Barito Utara Antusias Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal
UMKM di Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengikuti sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal produk yang difasilitasi Kemenag, IAIN Palangka Raya, dan Bank Indonesia.

Muara Teweh, Kalimantan Tengah, 8 Mei 2024 - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal produk. Kegiatan yang diselenggarakan di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barito Utara ini merupakan kolaborasi antara Kemenag, Pusat Kajian Halal IAIN Palangka Raya, dan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah. Sosialisasi ini menjawab pertanyaan apa yang dilakukan (sosialisasi sertifikasi halal), siapa yang terlibat (UMKM Barito Utara, Kemenag, IAIN Palangka Raya, Bank Indonesia), di mana (aula Kantor Kemenag Barito Utara), kapan (8 Mei 2024), mengapa (untuk mendukung UMKM mendapatkan sertifikasi halal), dan bagaimana (melalui sosialisasi dan pendampingan).
Kepala Kantor Kemenag Barito Utara, Arabaja, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. "Kami tentu sangat mendukung kegiatan ini, utamanya untuk kejelasan status kehalalan setiap produk makanan yang diperjualbelikan sesuai syariat Islam," ujarnya. Kehadiran perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ini. Kolaborasi antar instansi ini diharapkan dapat memaksimalkan proses sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM di Barito Utara.
Arabaja menambahkan, Kemenag Barito Utara siap berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan tercapainya sertifikasi halal bagi lebih banyak UMKM di wilayah tersebut. Hal ini sejalan dengan harapan agar semakin banyak produk UMKM Barito Utara yang tersertifikasi halal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM Barito Utara
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Pusat Kajian Halal IAIN Palangka Raya, Atin Supriatin. Atin menjelaskan pentingnya sertifikasi halal dan kemudahan prosesnya bagi UMKM. Ia memaparkan dua mekanisme pendaftaran sertifikasi halal, yaitu jalur self declare dan jalur reguler. Jalur self declare ditujukan untuk pelaku usaha dengan produk yang tidak mengandung unsur hewan sembelihan dan diproses secara manual.
Sementara itu, jalur reguler diperuntukkan bagi pelaku usaha yang produknya mengandung unsur hewan sembelihan atau diproses menggunakan mesin otomatis. Atin juga menyampaikan informasi penting terkait kuota self declare yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Program Sehati. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, kuota self declare tahun ini mencapai 3.390.
Atin menekankan pentingnya pemanfaatan kuota tersebut oleh para pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal. Ia juga memastikan bahwa tim pendamping siap membantu para pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal. Antusiasme peserta sosialisasi menunjukkan tingginya minat para pelaku UMKM Barito Utara untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi produk-produknya.
Para peserta sosialisasi tampak aktif bertanya dan berinteraksi dengan narasumber. Hal ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memahami proses dan persyaratan sertifikasi halal. Pendampingan yang diberikan diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam melengkapi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Dukungan Pemerintah dan Lembaga Terkait
Kerja sama antara Kemenag, IAIN Palangka Raya, dan Bank Indonesia dalam penyelenggaraan sosialisasi dan pendampingan ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk mendukung pengembangan UMKM di Barito Utara. Keterlibatan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara juga memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan daya saing produk UMKM.
Program sertifikasi halal ini tidak hanya memberikan kepastian kehalalan produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan akses pasar yang lebih luas bagi para pelaku UMKM. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Ke depan, diharapkan akan lebih banyak program serupa yang dapat dijalankan untuk mendukung pengembangan UMKM di Barito Utara. Dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait sangat penting dalam memfasilitasi akses UMKM terhadap berbagai program pengembangan usaha, termasuk sertifikasi halal.
Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang tersertifikasi halal, diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan daya jual produk-produk tersebut di pasar lokal maupun nasional. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Barito Utara.