{{caption}}
RUU KUHAP: Wamenkum Tekankan Diferensiasi Fungsional untuk Peradilan Pidana yang Efektif

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya diferensiasi fungsional dalam RUU KUHAP untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan di Indonesia.

{{caption}}
Revisi KUHAP: Keharusan Sinkronisasi dengan KUHP Baru

Wakil Menteri Hukum dan HAM menilai revisi KUHAP mendesak untuk selaraskan sistem peradilan pidana dengan KUHP baru yang berorientasi pada keadilan restoratif dan menjunjung HAM.

{{caption}}
DPR dan KY Bahas RUU KUHAP Baru: Fokus Keadilan Restoratif

Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial (KY) menggelar rapat membahas revisi KUHAP untuk menyesuaikan dengan KUHP baru, yang menekankan keadilan restoratif dan pengawasan proses hukum.