Waspada! Modus Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Tangerang
Dinas Dukcapil Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan aktivasi IKD melalui WhatsApp dan telepon, serta mengingatkan proses aktivasi hanya dilakukan di kantor resmi.

Kota Tangerang, 03 April 2025 – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten, mengeluarkan imbauan resmi terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Modus penipuan ini menyasar masyarakat dengan menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan meminta verifikasi data pribadi melalui WhatsApp atau panggilan telepon. Korban penipuan ini akan mengalami kerugian berupa pencurian data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Tangerang tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui WhatsApp atau media lain. "Penipuan tersebut dilakukan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp dengan menawarkan aktivasi IKD dan verifikasi data pribadi. Kami tidak pernah melalui prosedur tersebut, dan hal itu adalah penipuan yang bisa berdampak pada data pribadi," tegas Rizal dalam keterangan resminya.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi dan perlindungan terhadap warga Kota Tangerang dari kejahatan siber. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan terkait IKD, mengingat data kependudukan merupakan informasi yang sangat sensitif dan pribadi.
Cara Aman Mengaktifkan IKD
Rizal menjelaskan bahwa aktivasi atau registrasi IKD hanya dapat dilakukan di kantor-kantor resmi Disdukcapil. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, kantor kecamatan, dan kantor kelurahan. Selain itu, terdapat pula booth layanan Dukcapil di beberapa pusat perbelanjaan, yaitu Tangcity Mall, Icon Walk Mall, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di Puspem Kota Tangerang.
Masyarakat diimbau untuk mengunjungi langsung lokasi-lokasi tersebut jika ingin melakukan aktivasi IKD. Jangan mudah tergiur dengan tawaran aktivasi IKD melalui jalur yang tidak resmi, karena hal tersebut sangat berisiko terhadap keamanan data pribadi.
"Tetap waspada dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal untuk menghindari risiko penipuan," imbau Rizal. Langkah ini penting untuk melindungi diri dari potensi penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan.
Pelayanan Kependudukan di Kecamatan Benda
Di sisi lain, pelayanan kependudukan di Kecamatan Benda telah kembali beroperasi setelah libur Lebaran, melayani warga mulai tanggal 3 hingga 4 April 2025. Camat Benda, Saipul Ulum, menyampaikan bahwa pelayanan tersebut meliputi perekaman KTP, pembuatan Kartu Keluarga, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi IKD, dan pelayanan BPJS UHC.
Pelayanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Pembukaan pelayanan ini juga bertujuan untuk memastikan pendataan warga pendatang yang membawa kerabat ke Kota Tangerang, khususnya di Kecamatan Benda.
Saipul menambahkan, "Pelayanan lainnya akan kembali normal pada 8 April 2025. Diharapkan, para warga Kecamatan Benda dapat memanfaatkan pelayanan publik yang tetap operasional saat libur Lebaran." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam masa libur Lebaran.
Ingat: Aktivasi IKD hanya dilakukan di kantor resmi Disdukcapil. Jangan berikan data pribadi Anda kepada pihak yang tidak dikenal melalui telepon atau pesan singkat.