Pemkot Bengkulu Tegaskan Tak Pernah Minta Data Pribadi Lewat Medsos: Waspada Penipuan!
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan tidak pernah meminta data pribadi warga melalui media sosial dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, baru-baru ini mengeluarkan peringatan penting kepada seluruh warganya. Pemkot menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak pernah meminta data pribadi atau dokumen milik masyarakat melalui media sosial. Permintaan data semacam itu dinyatakan sebagai penipuan.
Peringatan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat terkait modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu. Modus penipuan ini dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, telepon, dan pesan singkat.
Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo, memberikan pernyataan resmi pada Minggu lalu. "Jika ada yang meminta data pribadi mengatasnamakan Disdukcapil, silahkan lapor dan datang ke Disdukcapil untuk melakukan konfirmasi," tegasnya. Pernyataan ini menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap upaya penipuan yang semakin beragam.
Waspada Penipuan Aktivasi IKD
Salah satu modus penipuan yang dilaporkan adalah terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Oknum tertentu menawarkan jasa aktivasi IKD dan meminta verifikasi data pribadi melalui telepon atau WhatsApp (WA). Namun, Widodo menjelaskan bahwa aktivasi IKD resmi hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil dan tidak pernah melalui jalur tersebut.
"Aktivasi IKD tidak pernah membutuhkan verifikasi melalui telepon atau WhatsApp," jelas Widodo. Ia menambahkan bahwa masyarakat harus mengabaikan panggilan atau pesan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil Kota Bengkulu yang meminta data pribadi melalui jalur tidak resmi.
Langkah ini diambil untuk melindungi warga dari potensi penyalahgunaan data pribadi. Pemkot Bengkulu menekankan pentingnya verifikasi langsung ke kantor Disdukcapil untuk memastikan keabsahan setiap permintaan data.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pelayanan Adminduk Akhir Pekan: Perekaman KTP Elektronik Gratis
Di sisi lain, Pemkot Bengkulu juga mengumumkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) khusus pada akhir pekan. Layanan ini difokuskan pada perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi remaja berusia 16 hingga 17 tahun. Layanan ini diberikan secara gratis.
"Kita ada pengumuman terkait pelayanan pada Sabtu dan Minggu. Untuk pelayanan ini gratis tanpa pungutan biaya apapun," terang Widodo. Pembukaan layanan adminduk pada akhir pekan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai upaya memaksimalkan pelayanan adminduk bagi warga Kota Bengkulu, terutama setelah Program M to M (Mesin ke Mesin) dihentikan sesuai arahan Direktorat Jenderal Dukcapil RI. Dengan demikian, aksi jemput bola atau pelayanan perekaman di sekolah-sekolah tidak dapat dilakukan lagi.
Pelayanan adminduk khusus ini dilaksanakan pada Minggu dengan jam pelayanan pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.