Waspada! Penipuan Aktivasi IKD Marak di Banda Aceh
Pemkot Banda Aceh imbau warga waspada penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil.

Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh warganya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Modus penipuan ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait proses aktivasi IKD untuk mendapatkan data pribadi. Kejadian ini terjadi di beberapa daerah, termasuk Banda Aceh.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, memberikan pernyataan resmi pada Selasa, 06 Mei, bahwa pelaku penipuan kerap menghubungi korban melalui telepon atau WhatsApp. Mereka menyamar sebagai petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi korban dengan dalih mempermudah proses aktivasi IKD. "Masyarakat jangan percaya jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas dan menawarkan layanan aktivasi melalui saluran tidak resmi," tegas Emila Sovayana.
Pihak berwenang menekankan pentingnya verifikasi informasi. Aktivasi IKD yang sah hanya dilakukan secara langsung dan tatap muka di kantor Disdukcapil atau melalui program jemput bola selama jam kerja. Petugas resmi Disdukcapil tidak akan pernah menghubungi masyarakat melalui telepon untuk meminta data pribadi, apalagi meminta uang untuk aktivasi atau pembaruan IKD.
Modus Operandi Penipuan Aktivasi IKD
Modus penipuan aktivasi IKD di Banda Aceh terbilang licik. Para pelaku memanfaatkan celah informasi dan ketidaktahuan masyarakat tentang proses aktivasi IKD yang sebenarnya. Mereka menghubungi warga melalui berbagai platform digital, seperti telepon dan WhatsApp, berpura-pura menjadi petugas Disdukcapil yang resmi. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, mereka kemudian meminta berbagai data pribadi penting.
Data pribadi yang diminta biasanya termasuk nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan informasi pribadi lainnya. Informasi ini kemudian dapat disalahgunakan untuk berbagai macam tujuan kriminal, mulai dari pencurian identitas hingga penipuan finansial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk sangat berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan setiap informasi yang diterima melalui saluran tidak resmi.
Selain meminta data pribadi, beberapa laporan juga menyebutkan adanya permintaan uang kepada korban dengan dalih biaya aktivasi atau pembaruan IKD. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa modus operandi penipuan ini terorganisir dan bertujuan untuk meraup keuntungan finansial secara ilegal.
Langkah Pencegahan dan Pelaporan
Untuk mencegah menjadi korban penipuan aktivasi IKD, masyarakat Banda Aceh dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap kontak yang tidak dikenal. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun melalui telepon atau pesan singkat tanpa verifikasi terlebih dahulu. Selalu pastikan bahwa komunikasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya dan resmi.
Jika ragu, masyarakat dapat langsung menghubungi kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Layanan aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung dan tatap muka di kantor Disdukcapil atau melalui program jemput bola yang resmi. Tidak ada biaya yang dikenakan untuk proses aktivasi IKD.
Bagi masyarakat yang telah menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kejadian tersebut ke nomor pengaduan resmi yang telah disediakan oleh Pemkot Banda Aceh di 08116815919. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk mencegah dan memberantas kejahatan siber seperti ini.
Ingat! Petugas Disdukcapil tidak akan pernah meminta data pribadi Anda melalui telepon atau pesan singkat. Selalu verifikasi informasi sebelum memberikan data pribadi Anda kepada siapapun.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap indikasi penipuan, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan data pribadi dan mencegah kejahatan siber di Kota Banda Aceh.