Waspada! 20 Laporan Penipuan Aktivasi IKD di Banda Aceh
Disdukcapil Kota Banda Aceh terima 20 laporan penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam dua pekan terakhir; masyarakat diimbau waspada dan tidak memberikan data pribadi melalui telepon atau pesan instan.

Kota Banda Aceh, Aceh, tengah dihadapkan pada gelombang penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dalam dua pekan terakhir, Disdukcapil Kota Banda Aceh telah menerima 20 laporan terkait penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Modus penipuan beragam, namun semuanya berkaitan dengan aplikasi IKD dan memanfaatkan rasa takut masyarakat akan pemblokiran KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, mengungkapkan bahwa puluhan laporan tersebut disampaikan langsung oleh warga yang datang ke kantor Disdukcapil. Para penipu menggunakan berbagai modus, mulai dari mengklaim adanya masalah pada IKD hingga mengancam pemblokiran KTP jika IKD tidak segera diaktivasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Kejadian ini terjadi di Banda Aceh, Aceh, dan telah dilaporkan kepada Disdukcapil dalam kurun waktu dua minggu terakhir. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tertipu oleh modus-modus penipuan yang semakin beragam ini.
Modus Penipuan Aktivasi IKD
Modus operandi para penipu cukup beragam, namun umumnya berpusat pada aplikasi IKD. Beberapa modus yang dilaporkan antara lain adalah informasi palsu mengenai masalah pada IKD milik korban, dan ancaman pemblokiran KTP jika IKD tidak segera diaktivasi melalui mereka. Para penipu juga kerap menawarkan jasa pembuatan IKD dengan imbalan sejumlah uang.
"Modusnya itu bermacam-macam tapi seputaran aplikasi IKD, ada yang modusnya IKD bermasalah dan penawaran pembuatan IKD kalau tidak dibuat KTP diblokir, jadi ini yang membuat masyarakat takut," ujar Emila Sovayana.
Hal ini menunjukkan betapa liciknya para penipu dalam memanfaatkan informasi dan kekhawatiran masyarakat terkait IKD. Mereka memanfaatkan celah informasi dan psikologi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Disdukcapil menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan ini.
Imbauan Kepada Masyarakat
Emila Sovayana menegaskan bahwa pemerintah Kota Banda Aceh hanya melayani permohonan layanan IKD secara langsung atau tatap muka di kantor Disdukcapil. Tidak ada layanan aktivasi IKD melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial lainnya.
Petugas resmi Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon untuk menanyakan data pribadi, apalagi meminta sejumlah uang untuk proses aktivasi atau pembaruan IKD. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
"Karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati atas segala tindak penipuan, dengan tidak memberikan data pribadi, seperti NIK atau informasi lainnya, melalui sambungan telepon atau pesan instan." imbau Emila.
Bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban atau dihubungi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan modus serupa, diharapkan segera melapor ke Disdukcapil melalui nomor telepon 08116815919.
Langkah Pencegahan
- Jangan pernah memberikan data pribadi, seperti NIK, nomor telepon, atau informasi lainnya, melalui telepon atau pesan instan kepada orang yang tidak dikenal.
- Selalu verifikasi informasi yang diterima melalui telepon atau pesan instan dengan menghubungi langsung kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.
- Laporkan segera kepada pihak berwajib jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan.
- Hati-hati terhadap tawaran pembuatan atau aktivasi IKD di luar jalur resmi Disdukcapil Kota Banda Aceh.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kecurigaan, kita dapat bersama-sama mencegah terjadinya penipuan serupa dan melindungi data pribadi kita.
"Mari bersama-sama kita jaga keamanan data pribadi dan jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku-ngaku sebagai petugas," demikian imbauan dari Emila Sovayana.