Waspada Penipuan Haji! Ratusan WNI Terancam Sanksi Arab Saudi
Wakil Kepala BP Haji ungkap maraknya penipuan haji yang menyebabkan ratusan WNI terancam sanksi di Arab Saudi karena menggunakan visa ilegal.

Jakarta, 7 Mei 2024 - Maraknya kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat haji tanpa visa resmi telah menjadi perhatian serius. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umroh (BPJHU), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus ini disebabkan oleh penipuan yang menjerat calon jamaah haji. Pihak berwenang telah mengamankan 71 orang di Bandara Soekarno-Hatta yang hendak berangkat ke Arab Saudi dengan visa tidak resmi, sementara jumlah WNI yang berhasil masuk ke Arab Saudi dengan visa ilegal masih dalam penyelidikan.
Dahnil menjelaskan, "Sayangnya masih banyak masyarakat kita tertipu. Itu penipuan sebagian besar. Pakai visa macam-macam itu." Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta pada Rabu lalu, menekankan betapa rawannya masyarakat terhadap modus penipuan berkedok ibadah haji.
Kerjasama antara BPJHU, Kementerian Imigrasi, dan Kementerian Agama tengah gencar dilakukan untuk mencegah keberangkatan WNI dengan visa non-haji. Langkah pencegahan ini penting untuk melindungi WNI dari sanksi tegas yang diterapkan oleh otoritas Arab Saudi, mengingat aturan visa haji sangat ketat, terutama selama musim haji.
Penipuan Visa Haji: Modus Operandi dan Bahaya Sanksi
Modus penipuan haji yang menyebabkan WNI menggunakan visa ilegal beragam. Para pelaku biasanya menawarkan paket haji dengan harga yang lebih murah atau jalur yang lebih mudah, namun pada kenyataannya, visa yang diberikan bukanlah visa haji resmi. Akibatnya, jamaah haji yang tertipu terancam hukuman dan deportasi dari Arab Saudi.
Dahnil menambahkan, "Karena itu haknya warga negara (melakukan perjalanan ke luar negeri), yang bisa menghentikan itu sebenarnya adalah Pemerintah Saudi sendiri (dengan) tidak mengeluarkan visa non-haji." Pernyataan ini menyoroti peran penting pemerintah Arab Saudi dalam mencegah masuknya jamaah dengan visa ilegal.
BPJHU dan Kemenag secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran haji ilegal. Mereka menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi dan memastikan keabsahan visa haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Pengalaman di Arab Saudi: Ketatnya Pengawasan Visa
Dahnil berbagi pengalamannya saat berada di Arab Saudi menjelang musim haji. Ia menyaksikan langsung bagaimana otoritas setempat menerapkan aturan yang sangat ketat terhadap jamaah yang tidak memiliki visa haji resmi. "Saat saya ke Saudi, masuk ke Makkah itu sudah diblokir. Masjidil Haram juga tidak terlalu ramai. Karena selain pemegang visa haji, tidak boleh masuk," ujarnya.
Ketatnya pengawasan ini menunjukkan keseriusan Arab Saudi dalam mengatur arus jamaah haji dan mencegah masuknya orang-orang yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini juga menjadi peringatan bagi WNI agar tidak mencoba mengambil jalur ilegal.
Meskipun ada laporan WNI yang berhasil masuk ke Arab Saudi dengan visa ziarah, Dahnil masih menunggu laporan resmi terkait hal tersebut. Data pasti mengenai jumlah WNI yang berhasil masuk dengan visa ilegal masih dalam proses pengumpulan.
Pentingnya Menggunakan Jalur Resmi Haji
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih penyelenggara ibadah haji. Pastikan untuk memilih jalur resmi dan memastikan keabsahan visa haji sebelum berangkat ke Tanah Suci. Jangan tergiur dengan tawaran yang terlalu murah atau mudah, karena hal tersebut bisa menjadi indikasi penipuan.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melindungi WNI dari praktik penipuan haji dan memastikan agar ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kerjasama antar kementerian dan lembaga terkait terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Dengan memahami risiko dan bahaya menggunakan visa ilegal, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam merencanakan ibadah haji. Menggunakan jalur resmi adalah langkah terbaik untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji.