BP Haji Ancam Cabut Izin Travel Umrah Ilegal: Modus Haji Tanpa Antre Terungkap
BP Haji memberikan peringatan keras kepada travel umrah yang melanggar aturan dan memberangkatkan jamaah tanpa visa resmi, dengan ancaman pencabutan izin operasional.

Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf, memberikan peringatan tegas kepada biro perjalanan atau travel umrah yang terbukti melanggar aturan dan memberangkatkan jamaah haji tanpa visa resmi. Ancaman pencabutan izin operasional akan diberikan kepada travel nakal tersebut. Pernyataan ini disampaikan Irfan menanggapi temuan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjaring hendak berangkat haji tanpa visa resmi di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Jeddah.
Modus yang digunakan para travel ilegal ini adalah menawarkan paket haji tanpa antre. Mereka menjanjikan jamaah dapat berangkat ke Tanah Suci tanpa harus melalui prosedur resmi dan menunggu waktu yang lama. Hal ini tentu saja merugikan jamaah dan melanggar aturan ketat yang diterapkan otoritas Arab Saudi. Irfan menekankan keprihatinannya terhadap jamaah yang menjadi korban modus ini, karena niat ibadah mereka dimanfaatkan untuk keuntungan oknum travel yang tidak bertanggung jawab. "Tolonglah kasihan mereka ini. Mereka niat baik untuk menjalankan ibadah, tapi jangan dibuat ajang untuk mencarikan keuntungan yang seperti itu," ujar Irfan.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, BP Haji bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Koordinasi dengan pihak imigrasi juga akan diperkuat. Langkah konkret lainnya adalah perbaikan sistem pendataan administratif jamaah umrah. BP Haji mencatat adanya disparitas data jumlah jamaah umrah antara data keberangkatan dan kepulangan. "Jamaah umrah kita yang keluar (ke Saudi) sekitar 1,4 juta orang per tahun. Tapi data di Imigrasi Saudi hampir 1,8 juta. Ada miss 400 ribu orang. Itu artinya mereka berangkat tanpa prosedur resmi," jelas Irfan. Disparitas data ini diduga disebabkan oleh jamaah yang berangkat umrah secara mandiri tanpa melalui travel resmi.
Pengawasan Ketat dan Penerapan Hukum
BP Haji berencana untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap travel umrah yang beroperasi secara ilegal. Pencabutan izin operasional akan menjadi sanksi tegas bagi travel yang terbukti melanggar aturan. Hal ini dilakukan untuk melindungi jamaah dan memastikan seluruh proses keberangkatan haji dan umrah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. "Kalau travel, ada aturannya, bisa melalui peringatan sampai pencabutan izin," tegas Irfan. Selain itu, BP Haji juga akan fokus pada penyelesaian masalah administrasi keberangkatan jamaah umrah untuk mencegah praktik ilegal di masa mendatang. "Harus ada law enforcement dalam itu. Maksudnya tahun depan semuanya kita atur," tambahnya.
Langkah-langkah yang diambil BP Haji ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi travel umrah nakal dan melindungi jamaah dari praktik-praktik ilegal. Peningkatan edukasi dan koordinasi antar lembaga terkait juga sangat penting untuk memastikan keberangkatan jamaah haji dan umrah berjalan lancar dan sesuai aturan.
BP Haji juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas bagi seluruh travel umrah. Travel umrah diwajibkan untuk melaporkan jumlah jamaah yang diberangkatkan, baik saat keberangkatan maupun kepulangan. Hal ini akan membantu BP Haji dalam melakukan pengawasan dan mencegah praktik ilegal. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih tertib dan aman.
Edukasi dan Koordinasi sebagai Solusi Jangka Panjang
Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci untuk mencegah praktik ilegal dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. BP Haji dan Kemenag akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur dan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami dan waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh oknum travel yang tidak bertanggung jawab. Koordinasi yang baik antara BP Haji, Kemenag, dan pihak imigrasi juga sangat penting untuk memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif.
Dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak yang terkait, diharapkan dapat mencegah praktik-praktik ilegal dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Hal ini akan melindungi jamaah dari kerugian dan memastikan ibadah haji dan umrah dapat berjalan dengan lancar dan khusyuk.
Ke depan, BP Haji akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Komitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada jamaah akan terus dijaga dan ditingkatkan.
Dengan adanya langkah-langkah tegas dari BP Haji, diharapkan praktik ilegal dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat ditekan dan jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman.