Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mendorong platform media sosial untuk menyaring konten negatif demi melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital, dengan pemerintah telah menghapus 1,4 juta situs negatif.

Kemenkominfo Ajak Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Siber
Kemenkominfo Ajak Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Siber

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital guna meminimalisir dampak negatif konten berbahaya.

Pemerintah Segera Terbitkan SKB Perlindungan Anak di Ruang Digital
Pemerintah Segera Terbitkan SKB Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemerintah Indonesia segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk melindungi anak-anak di dunia digital, menanggapi data mengejutkan bahwa hampir setengah pengguna internet Indonesia adalah anak di bawah umur.

Waspada! Teknologi Batasi Interaksi Sosial Anak, Ini Langkah Pencegahannya
Waspada! Teknologi Batasi Interaksi Sosial Anak, Ini Langkah Pencegahannya

Psikolog Adityana Kasandravati Putranto berikan tips efektif bagi orang tua untuk mencegah ketergantungan teknologi pada anak dan menjaga interaksi sosial mereka.

Waspada! AI Manjakan Anak, Orang Tua Perlu Ajarkan Berpikir Kritis
Waspada! AI Manjakan Anak, Orang Tua Perlu Ajarkan Berpikir Kritis

Psikolog Adityana Kasadravati Putranto mengingatkan orang tua untuk mengajarkan anak berpikir kritis agar tidak bergantung pada kemudahan instan dari kecerdasan buatan (AI).

Menteri Kominfo: Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak Hampir Rampung
Menteri Kominfo: Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak Hampir Rampung

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menyatakan bahwa rancangan aturan batasan usia penggunaan media sosial untuk anak-anak di Indonesia telah mencapai tahap finalisasi dan akan segera diumumkan.

Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber
Pemerintah Wajibkan PSE Klasifikasi Layanan untuk Lindungi Anak di Siber

Kemkominfo wajibkan PSE klasifikasi layanan digital untuk melindungi anak dari konten berbahaya di ruang siber, aturan ini akan tertuang dalam regulasi yang sedang disusun.

Kemenko PMK Siap Koordinasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kemenko PMK Siap Koordinasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kemenko PMK siap koordinasikan aturan perlindungan anak di ruang digital untuk memastikan generasi penerus bangsa terlindungi dan mempertimbangkan aspek kesehatan jiwa anak.

Kemkominfo Jaring Perspektif Anak untuk Regulasi Platform Digital
Kemkominfo Jaring Perspektif Anak untuk Regulasi Platform Digital

Kementerian Kominfo melibatkan anak-anak dalam diskusi untuk merumuskan regulasi yang efektif dalam mengatur akses platform digital bagi anak, guna melindungi mereka dari konten negatif dan dampak buruk di dunia maya.

Aturan Perlindungan Anak Online: Dorong Peran Orang Tua, Bukan Batasi Akses Digital
Aturan Perlindungan Anak Online: Dorong Peran Orang Tua, Bukan Batasi Akses Digital

Pemerintah Indonesia sedang merancang aturan perlindungan anak online yang menekankan pengawasan optimal orang tua, bukan membatasi akses anak ke dunia digital, dengan tetap menetapkan batasan usia minimal penggunaan media sosial.

Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Fokus Pendampingan Keluarga
Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Fokus Pendampingan Keluarga

Menkominfo Meutya Hafid menekankan regulasi perlindungan anak di ruang digital yang hampir rampung difokuskan pada pendampingan keluarga, bukan membatasi akses anak sepenuhnya.

Suara Anak Penting: Menkominfo Dorong Partisipasi dalam Aturan Perlindungan Anak Digital
Suara Anak Penting: Menkominfo Dorong Partisipasi dalam Aturan Perlindungan Anak Digital

Menteri Kominfo Meutya Hafid menekankan pentingnya masukan anak dalam penyusunan peraturan perlindungan anak di ruang digital, seiring peningkatan peringkat Indonesia dalam Indeks Keamanan Anak di Internet.