TikTok Pastikan Patuh Aturan Pembatasan Usia di Media Sosial
TikTok Indonesia berkomitmen mematuhi aturan pembatasan usia di media sosial jika aturan tersebut disahkan, dan telah meluncurkan berbagai fitur keamanan serta kampanye edukasi untuk melindungi anak.

Jakarta, 18 Maret 2025 - Communications Director TikTok Indonesia, Anggini Setiawan, menegaskan komitmen TikTok untuk mematuhi aturan pembatasan usia dalam penggunaan media sosial jika aturan tersebut disahkan. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara di Jakarta, Senin lalu, menanggapi rencana pemerintah untuk menerbitkan regulasi terkait perlindungan anak di dunia digital. Anggini menekankan, "Pada prinsipnya, apapun aturan yang akan keluar, TikTok akan comply. Kita akan mematuhi dan mendukung."
TikTok telah proaktif dalam menerapkan berbagai fitur keamanan untuk melindungi pengguna muda, terutama remaja. Salah satu fitur andalan adalah Family Pairing, yang memungkinkan orang tua untuk membatasi durasi penggunaan aplikasi dan memblokir konten tertentu. Selain itu, TikTok secara rutin melakukan penyisiran dan pemblokiran akun yang diduga digunakan oleh anak di bawah 13 tahun.
Langkah-langkah ini, menurut Anggini, merupakan bagian dari upaya berlapis untuk melindungi pengguna remaja. "Informasi dan upaya ini sudah kami komunikasikan ke publik, dan kami terus menggalakkan berbagai kampanye," tambahnya. Kampanye edukasi ini telah dilakukan sejak akhir 2024 melalui roadshow ke sekolah-sekolah, tidak hanya untuk mengajarkan anak-anak tentang fitur keamanan TikTok, tetapi juga untuk melibatkan orang tua.
Upaya Edukasi dan Sosialisasi yang Lebih Luas
Anggini memaparkan, "Feedback-nya sejauh ini sangat bagus. Kami membagikan booklet agar orang tua dan remaja lebih memahami cara memanfaatkan fitur keamanan di TikTok." Pada tahun 2025, kegiatan edukasi diperluas dengan menggandeng organisasi orang tua, Keluarga Kita, untuk memberikan edukasi yang lebih komprehensif. TikTok juga berencana menyelenggarakan festival sosialisasi yang lebih besar untuk menjangkau ribuan orang tua.
Anggini mengakui bahwa melindungi anak di dunia digital bukanlah tugas mudah. Namun, ia optimistis bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah, fitur keamanan yang terintegrasi, serta sosialisasi dan edukasi yang masif, perlindungan anak di platform TikTok akan semakin terjamin. Ia mengakhiri wawancara dengan mengatakan, "Ini bukan pekerjaan mudah. Tapi poinnya adalah kita melihat kebijakan ada, fitur keamanan ada, sosialisasi dan juga edukasi kepada orang tua, wali, dan juga remaja. Itu yang harus didoakan."
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPSE). Untuk penyempurnaan RPP PAPSE, Kominfo melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan anak-anak sebagai pengguna media sosial, untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.
Fitur Keamanan TikTok untuk Anak
- Family Pairing: Memungkinkan orang tua untuk mengatur batasan waktu penggunaan dan memblokir konten tertentu.
- Penyisiran dan Pemblokiran Akun: TikTok secara rutin menghapus akun yang diduga digunakan anak di bawah 13 tahun.
- Kampanye Edukasi: Roadshow ke sekolah-sekolah dan kerja sama dengan organisasi orang tua untuk meningkatkan kesadaran akan fitur keamanan.
Dengan komitmen yang kuat dari TikTok dan upaya pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital, diharapkan akan tercipta lingkungan online yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi anak-anak Indonesia.