Bapenda Manokwari dan KPP Pratama Manokwari Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kinerja dan PAD
Bapenda Manokwari dan KPP Pratama Manokwari menjalin kerja sama untuk meningkatkan kinerja melalui peningkatan SDM dan pertukaran data, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari, Papua Barat, resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari. Kerja sama ini diresmikan pada Kamis, 24 April 2023, dan bertujuan untuk meningkatkan efektifitas kinerja kedua instansi dalam mengelola pendapatan daerah.
Kerja sama tersebut mencakup dua hal utama: peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pertukaran data. Menurut Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur, kerja sama ini sangat efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manokwari. Hal ini terutama karena Bapenda saat ini masih kekurangan SDM di beberapa bidang krusial.
Kekurangan SDM tersebut meliputi petugas juru sita, juru tagih, dan petugas pemeriksa pajak. Dengan kerja sama ini, Bapenda Manokwari akan mendapatkan akses untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Manokwari, guna meningkatkan kapasitas SDM mereka.
Peningkatan SDM dan Efisiensi Pemeriksaan Pajak
Salah satu kendala utama yang dihadapi Bapenda Manokwari adalah terbatasnya jumlah petugas pemeriksa pajak, yaitu hanya tiga orang. Jumlah ini dinilai kurang memadai untuk menangani permohonan keringanan pajak yang terus meningkat. Proses pemeriksaan laporan keuangan pemohon keringanan pajak membutuhkan waktu dan ketelitian yang tinggi untuk memastikan pemberian keringanan pajak tepat sasaran dan proporsional.
Dengan adanya pelatihan dari KPP Pratama, diharapkan kualitas dan kuantitas petugas pemeriksa pajak Bapenda Manokwari dapat ditingkatkan. Hal ini akan mempercepat proses pemeriksaan dan memastikan keadilan dalam penerapan kebijakan keringanan pajak.
Kerja sama ini juga akan memberikan kesempatan bagi petugas Bapenda untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan pajak dari KPP Pratama Manokwari, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
Pertukaran Data untuk Sinkronisasi Pembayaran Pajak
Selain peningkatan SDM, kerja sama ini juga mencakup pertukaran data antara Bapenda dan KPP Pratama Manokwari. KPP Pratama akan memberikan data wajib pajak yang belum terdata di Bapenda, sementara Bapenda akan memberikan data domisili wajib pajak yang belum dimiliki KPP Pratama.
Pertukaran data ini sangat penting untuk melakukan sinkronisasi pembayaran pajak dan memastikan tidak ada wajib pajak yang luput dari kewajiban perpajakannya. Dengan data yang lengkap dan akurat, Bapenda dapat lebih efektif dalam menagih pajak dan meningkatkan PAD.
Umrah Nur menjelaskan bahwa masih banyak wajib pajak, terutama badan usaha, yang belum terdata di Bapenda Manokwari. Hal ini disebabkan kemudahan dalam pengurusan izin usaha secara daring. Banyak pengusaha yang hanya membayar Pajak Penghasilan (PPh) di KPP Pratama, tanpa menyadari kewajiban perpajakan mereka kepada pemerintah daerah melalui Bapenda.
Potensi Peningkatan PAD dan Wajib Pajak Baru
Dengan adanya kerja sama dan pertukaran data ini, Bapenda Manokwari optimis dapat menemukan wajib pajak baru dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sinkronisasi data akan membantu mengidentifikasi wajib pajak yang belum terdaftar dan memastikan kepatuhan perpajakan mereka.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak di Manokwari. Dengan sumber daya manusia yang lebih terampil dan data yang lebih lengkap, Bapenda Manokwari diharapkan dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
Ke depannya, diharapkan kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas untuk mencakup aspek-aspek lain dalam pengelolaan pajak dan pendapatan daerah. Hal ini akan berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Manokwari.