Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Disdik Sumsel: Perpisahan Sekolah Tidak Wajib, Sederhana dan Khidmat Lebih Baik
Disdik Sumsel: Perpisahan Sekolah Tidak Wajib, Sederhana dan Khidmat Lebih Baik

Dinas Pendidikan Sumsel mengeluarkan surat edaran yang menyatakan kegiatan perpisahan atau wisuda siswa SMA/SMK tidak wajib dan harus dilaksanakan sederhana serta melibatkan komite sekolah dan orang tua.

#planetantara
Rejang Lebong Larang Pungutan di Sekolah Negeri: Pendidikan Jadi Hak, Bukan Beban!
Rejang Lebong Larang Pungutan di Sekolah Negeri: Pendidikan Jadi Hak, Bukan Beban!

Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, terbitkan instruksi bupati yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, memastikan pendidikan menjadi hak dasar, bukan beban finansial bagi keluarga.

#planetantara
Disdik Mataram Tindak Tegas Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
Disdik Mataram Tindak Tegas Perpisahan Siswa di Luar Sekolah

Dinas Pendidikan Kota Mataram akan menindak tegas sekolah yang menggelar perpisahan siswa di luar lingkungan sekolah karena alasan keselamatan dan efisiensi biaya.

#planetantara
Disdik Kotim Tertibkan Perpisahan Sekolah: Sederhana dan di Lingkungan Sekolah
Disdik Kotim Tertibkan Perpisahan Sekolah: Sederhana dan di Lingkungan Sekolah

Dinas Pendidikan Kotim menerbitkan surat edaran agar perpisahan sekolah digelar sederhana di lingkungan sekolah masing-masing untuk menghindari pungutan liar dan pelanggaran norma.

#planetantara
Disdik Kotim Larang Wisuda di Sekolah:  Perpisahan Sederhana Lebih Bermakna
Disdik Kotim Larang Wisuda di Sekolah: Perpisahan Sederhana Lebih Bermakna

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur melarang wisuda di sekolah, mengimbau perpisahan sederhana tanpa membebani orang tua, dan mendorong pemanfaatan fasilitas sekolah.

#planetantara
Kaltim Terbitkan Pergub untuk Cegah Pungli Berkedok Wisuda
Kaltim Terbitkan Pergub untuk Cegah Pungli Berkedok Wisuda

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengeluarkan Pergub untuk mencegah pungutan liar (pungli) di sekolah, khususnya yang berkedok acara wisuda dan biaya tambahan lainnya.

#planetantara
Bupati Tulungagung Imbau Wisuda Sederhana:  Tinggalkan Hotel Mewah, Kembali ke Sekolah!
Bupati Tulungagung Imbau Wisuda Sederhana: Tinggalkan Hotel Mewah, Kembali ke Sekolah!

Bupati Tulungagung meminta wisuda siswa SD dan SMP digelar sederhana di sekolah, bukan di hotel mewah, untuk mengurangi beban orang tua.

#planetantara
Dinas Pendidikan Jatim Tiadakan Wisuda SMA/SMK:  Momen Kelulusan Lebih Sederhana, Ramah Kantong!
Dinas Pendidikan Jatim Tiadakan Wisuda SMA/SMK: Momen Kelulusan Lebih Sederhana, Ramah Kantong!

Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi menghapuskan wisuda SMA/SMK untuk menekan biaya dan menciptakan momen kelulusan yang lebih bermakna dan merata bagi seluruh siswa.

#planetantara
Mukomuko Dukung Kebijakan Larangan Study Tour dan Wisuda di Sekolah
Mukomuko Dukung Kebijakan Larangan Study Tour dan Wisuda di Sekolah

Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendukung kebijakan Gubernur Bengkulu yang melarang study tour dan wisuda sekolah untuk mengurangi beban orang tua siswa.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!

Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa SD, SMP, dan SLBN karena alasan administrasi, serta melarang penjualan buku dan LKS di sekolah.

#planetantara
Solok Sosialisasikan SPMB Bersih dari Suap, Pastikan PPDB Transparan
Solok Sosialisasikan SPMB Bersih dari Suap, Pastikan PPDB Transparan

Disdik Kota Solok sosialisasikan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih dari suap dan pungli, demi mewujudkan pendidikan yang adil dan transparan, serta memastikan PPDB tahun ini berjalan lancar sesuai regulasi.

konten ai
Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Jual Buku & Seragam
Disdik Palangka Raya Larang Sekolah Jual Buku & Seragam

Dinas Pendidikan Palangka Raya melarang penjualan buku pelajaran, seragam, dan LKS di sekolah negeri, membebankan tanggung jawab pembelian kepada orang tua, dan menegaskan sanksi bagi pelanggar.

#DisdikPalangkaRaya