Bea Cukai Batam Cegah Kerugian Negara Rp18,9 Miliar dari BKC Ilegal
Bea Cukai Batam berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp18,9 miliar akibat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal selama Januari-April 2025, dengan penindakan signifikan terhadap rokok, hasil tembakau, dan minuman mengandung alkohol.
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang kena cukai (BKC) ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp18,9 miliar selama periode Januari hingga April 2025. Penindakan ini melibatkan berbagai jenis BKC ilegal, termasuk rokok, hasil tembakau lainnya, dan minuman mengandung etil alkohol. Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengumumkan keberhasilan ini dalam sebuah ekspose di Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa.
Selama empat bulan pertama tahun 2025, Bea Cukai Batam berhasil menyita 13,2 juta batang rokok ilegal, 1,4 juta stik batang hasil pengolahan tembakau lainnya, dan 1.920 liter minuman mengandung etil alkohol. Total nilai barang yang disita mencapai Rp37,5 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp18,9 miliar. Penindakan ini merupakan hasil dari berbagai operasi, termasuk operasi pasar, operasi intelijen, pengawasan patroli laut berbasis teknologi radar, serta pengawasan di pintu masuk dan keluar pelabuhan feri, bandara, dan terminal roro.
Keberhasilan ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode Januari-April 2024, Bea Cukai Batam hanya berhasil menyita 3,5 juta batang barang kena cukai ilegal. Peningkatan tiga kali lipat ini juga melampaui target tahunan Dirjen Bea Cukai untuk penindakan hasil tembakau, yang ditetapkan sebesar 13,1 juta batang. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai Batam dalam memberantas peredaran BKC ilegal.
Penindakan BKC Ilegal di Batam: Strategi dan Kolaborasi
Bea Cukai Batam menerapkan berbagai strategi dalam penindakan BKC ilegal, termasuk operasi pasar dan operasi intelijen. Pengawasan ketat dilakukan di berbagai titik, seperti pelabuhan feri, bandara, dan terminal roro. Teknologi radar juga dimaksimalkan untuk pengawasan patroli laut. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap barang kiriman untuk mencegah penyelundupan melalui jalur ini. Zaky Firmansyah menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan BP Batam, dalam upaya memberantas peredaran BKC ilegal.
Suksesnya operasi ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antar lembaga. "Ini merupakan komitmen nyata dalam menegakkan kebijakan zero tolerance terhadap barang kena cukai ilegal," tegas Zaky Firmansyah. Kolaborasi ini memungkinkan Bea Cukai Batam untuk memperoleh informasi intelijen yang akurat dan efektif dalam mendeteksi serta mencegah peredaran BKC ilegal.
Peningkatan signifikan dalam jumlah barang kena cukai ilegal yang berhasil ditindak menunjukkan efektivitas strategi dan kolaborasi yang dilakukan. Hal ini juga menunjukkan komitmen yang kuat dari Bea Cukai Batam dalam melindungi pendapatan negara dan mencegah dampak negatif dari peredaran BKC ilegal bagi masyarakat.
Rincian Penindakan BKC Ilegal Januari-April 2025
- Rokok ilegal: 13,2 juta batang
- Hasil pengolahan tembakau lainnya: 1,4 juta stik batang
- Minuman mengandung etil alkohol: 1.920 liter
Total nilai barang yang disita mencapai Rp37,5 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp18,9 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, di mana hanya 3,76 juta batang hasil tembakau yang berhasil ditindak.
Keberhasilan Bea Cukai Batam dalam mencegah kerugian negara yang signifikan ini merupakan bukti nyata komitmen dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Kerja sama yang erat dengan berbagai instansi penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam operasi ini. Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, diharapkan upaya pencegahan peredaran BKC ilegal dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.