BPJS Kesehatan Papua Barat Daya: Cakupan JKN Capai 708.046 Jiwa
BPJS Kesehatan Sorong laporkan capaian kepesertaan JKN di Papua Barat Daya telah mencapai 708.046 jiwa per 1 Januari 2025, dengan total biaya layanan kesehatan yang dibayarkan mencapai Rp213,137 miliar.
Sorong, 18 Februari 2025 - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, mengumumkan capaian luar biasa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Papua Barat Daya. Per 1 Januari 2025, tercatat 708.046 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, menunjukkan cakupan kepesertaan yang signifikan.
Capaian Peserta JKN Papua Barat Daya
Capaian ini menunjukkan angka lebih dari 98 persen penduduk Papua Barat Daya telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan peserta juga di atas 98 persen. Data ini mencakup enam wilayah administratif: Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat.
Sukses ini tak lepas dari komitmen pemerintah daerah. Selama beberapa tahun terakhir, semua kabupaten dan kota, termasuk pemerintah provinsi, konsisten mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) berkat upaya maksimal dalam memastikan hampir seluruh penduduknya terlindungi oleh JKN.
Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan
Untuk menjamin akses pelayanan kesehatan yang optimal, BPJS Kesehatan telah menjalin kerjasama dengan 122 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). FKTP ini terdiri dari tempat praktik dokter mandiri (TPDM), klinik pratama, TPDM gigi, dan puskesmas. Selain itu, terdapat 10 rumah sakit dan 1 klinik utama sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong.
Seluruh fasilitas kesehatan tersebar di seluruh wilayah Papua Barat Daya. Sistem ini dilengkapi dengan petugas edukasi penanganan pengaduan peserta di rumah sakit (EPPPRS) dari rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk memastikan kualitas layanan di setiap FKRTL.
Pembiayaan Layanan Kesehatan JKN
Sepanjang tahun 2024, BPJS Kesehatan telah membayarkan total Rp213,137 miliar untuk layanan kesehatan yang diberikan mitra fasilitas kesehatan kepada peserta JKN. Total kasus yang ditangani mencapai 331.601. Pembiayaan ini mencakup kapitasi, pembayaran non-kapitasi, rawat inap tingkat lanjutan (RITL), rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL), biaya obat Program Rujuk Balik (PRB) dan obat kronis, serta biaya alat kesehatan.
Kecepatan pembayaran klaim juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan menjamin pembayaran klaim yang telah diverifikasi dan layak akan dibayarkan paling lambat 15 hari setelah rumah sakit menyerahkan klaim lengkap.
Akses Layanan Kesehatan Peserta JKN
Sistem JKN dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan berjenjang. Peserta dapat memulai pemeriksaan di FKTP dan dirujuk ke FKRTL jika diperlukan. Dalam kondisi darurat, peserta dapat langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit.
Untuk kemudahan akses, peserta JKN aktif cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat berobat di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Berbagai kanal layanan administrasi juga tersedia, termasuk Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, Call Center 165, dan website bpjs-kesehatan.go.id.
Peran Media dalam Kesuksesan JKN
Keberhasilan implementasi Program JKN di Papua Barat Daya tak lepas dari peran media. BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasi atas dukungan media dalam menyebarkan informasi positif seputar JKN.