Cakupan JKN di OKI Sumsel Hampir Capai Target RPJMN 2029
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, hampir mencapai target cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029, yakni 97,84 persen.
Palembang, 8 Mei 2024 (ANTARA) - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mencatatkan prestasi signifikan dalam cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini mendekati target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029. BPJS Kesehatan Cabang Palembang mengapresiasi komitmen Pemkab OKI dalam mewujudkan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, menyatakan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI telah mencapai angka 97,84 persen. Angka ini sangat mendekati target RPJMN 2029 sebesar 98 persen. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
"Cakupan kepesertaan di wilayah Kabupaten OKI untuk program JKN sudah mencapai 97,84 persen atau hampir mendekati target 98 persen cakupan peserta sesuai RPJMN 2029," kata Edy Surlis dalam keterangan pers di Palembang, Kamis. Ia menambahkan bahwa apresiasi sebesar-besarnya diberikan kepada Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, dan seluruh jajarannya atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan.
Upaya Peningkatan Cakupan UHC Menuju 100 Persen
Meskipun capaian saat ini sudah sangat memuaskan, BPJS Kesehatan Cabang Palembang tetap berkomitmen untuk mendorong peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen. Untuk mencapai target tersebut, berbagai strategi telah dan akan terus diterapkan.
Salah satu strategi yang dijalankan adalah program Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi (Pesiar). Program ini bertujuan untuk memetakan dan menyisir masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, khususnya di daerah-daerah terpencil. Sosialisasi dan advokasi juga gencar dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat untuk secara aktif mendaftarkan anggota keluarganya dan perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN. Dengan demikian, diharapkan cakupan kepesertaan JKN dapat terus meningkat dan mencapai target 100 persen.
"Program Pesiar bertujuan memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN, menyisir masyarakat rentan yang belum masuk dalam JKN, melakukan sosialisasi dan advokasi masyarakat desa terkait kepesertaan JKN hingga memastikan masyarakat non-JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa UHC atau desa sehat sejahtera," jelas Edy Surlis.
Komitmen Pemerintah Daerah OKI
Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki, menyatakan bahwa program JKN merupakan prioritas utama bagi pemerintah daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama yang erat dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan keberlanjutan program JKN dan memberikan perlindungan kesehatan maksimal kepada seluruh masyarakat OKI.
"Jaminan kesehatan menjadi program prioritas kami, dan komitmen kami untuk tetap menjaga keberlanjutan program JKN bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Muchendi. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah OKI dalam mendukung tercapainya target UHC 100 persen.
Dengan kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten OKI, diharapkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI dapat segera mencapai 100 persen. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan mewujudkan visi Indonesia Sehat.
Kesimpulan: Capaian cakupan kepesertaan JKN di OKI yang mendekati target RPJMN 2029 merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memberikan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat. Upaya-upaya yang terus dilakukan diharapkan dapat segera mewujudkan cakupan UHC 100 persen di Kabupaten OKI.