Dedi Mulyadi Bela Kebijakan Insentif Delman-Becak: Bukan Pemborosan, Tapi Investasi Lancarnya Arus Mudik Lebaran 2025
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemberian insentif kepada pengemudi delman dan becak selama Lebaran 2025 bukanlah pemborosan, melainkan investasi untuk mencegah kemacetan dan kerugian yang lebih besar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait kebijakan pemberian insentif kepada pengemudi delman dan becak selama periode mudik Lebaran 2025. Kebijakan yang menuai pro dan kontra ini ditegaskan oleh Dedi Mulyadi bukan merupakan pemborosan anggaran, melainkan sebuah strategi untuk mengatasi potensi kemacetan parah yang berdampak pada kerugian ekonomi yang jauh lebih besar. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh beliau di Gedung Sate Bandung pada hari Kamis.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa potensi kerugian akibat kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran jauh lebih besar daripada anggaran yang dialokasikan untuk insentif tersebut. Beliau memberikan analogi, "Tidak boros. Misal pemerintah mengeluarkan uang Rp6 miliar, lalu lalu lintas lancar, tidak macet. Kemudian saya tidak mengeluarkan Rp6 miliar, lalu macet sampai tujuh jam, mana yang lebih boros?" Pernyataan ini menekankan pertimbangan ekonomi makro dalam pengambilan keputusan tersebut.
Pemberian kompensasi ini, menurut Dedi Mulyadi, merupakan bagian dari strategi terpadu untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. Anggaran yang dialokasikan untuk insentif ini, bahkan disebutnya sebagai harga yang mahal, merupakan hasil dari realokasi anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pos-pos lain. Hal ini menunjukkan adanya pertimbangan yang matang dan upaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
Kebijakan Kompensasi Delman dan Becak: Realokasi Anggaran dan Antisipasi Kemacetan
Pemprov Jawa Barat mengalokasikan kompensasi sebesar Rp3 juta untuk setiap pengemudi delman dan becak. Jumlah ini terbilang signifikan dan diberikan sebagai imbalan atas ketidakoperasian kendaraan mereka selama dua pekan selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Pemberian kompensasi ini menyasar 1.168 delman dan becak yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk Garut, Tasikmalaya, Kuningan, Subang, dan Cirebon.
Sumber dana untuk kompensasi ini berasal dari pemotongan anggaran perjalanan dinas pegawai di lingkungan Pemprov Jabar. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa anggaran yang biasanya digunakan untuk perjalanan dinas pegawai, kini dialihkan untuk memberikan kompensasi kepada para pengemudi delman dan becak. "Jadi yang biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke Mang Oding (misalnya). Jadi bisa jalan-jalan waktu Lebaran," ujar Dedi Mulyadi.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar, A. Koswara, menambahkan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang disebabkan oleh rekayasa lalu lintas seperti sistem "one way" di jalan tol. Kemacetan tersebut berpotensi meluas hingga ke jalur arteri dan mengganggu pergerakan lokal. Oleh karena itu, Gubernur Jabar meminta agar angkutan tradisional dihentikan sementara selama dua pekan, dengan kompensasi yang telah disepakati.
Pembayaran kompensasi akan dilakukan pada H-7 hingga H+7 Lebaran 2025, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Total anggaran yang dibutuhkan untuk program ini cukup besar, mengingat jumlah delman dan becak yang mendapatkan kompensasi.
Rincian Anggaran dan Distribusi Kompensasi
- Jumlah Delman dan Becak: 1.168 unit
- Besaran Kompensasi: Rp3.000.000 per unit
- Periode Pembayaran: H-7 hingga H+7 Lebaran 2025
- Sumber Dana: APBD Provinsi Jawa Barat (Realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai)
- Distribusi: Garut (579 unit), Tasikmalaya (28 unit), Kuningan (169 unit), Subang (43 unit), Cirebon (349 unit)
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan meminimalisir kerugian ekonomi akibat kemacetan. Pemprov Jabar tampaknya telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak ekonomi dan sosial, dalam pengambilan keputusan ini.