Defisit APBD Babel Capai Rp1,48 Triliun di Triwulan I 2025
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami defisit anggaran Rp1,48 triliun di triwulan pertama 2025 akibat belanja yang jauh melampaui pendapatan negara.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus menghadapi kenyataan pahit di awal tahun 2025. Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkeu Babel) melaporkan defisit anggaran yang cukup signifikan, mencapai Rp1,48 triliun pada triwulan pertama tahun ini. Defisit ini terjadi karena belanja negara yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan negara yang berhasil dikumpulkan.
Kepala Kanwil Kemenkeu Kepulauan Babel, Edih Mulyadi, mengungkapkan hal tersebut saat audiensi dengan Gubernur Kepulauan Babel pada Senin lalu di Pangkalpinang. Beliau menjelaskan bahwa pendapatan negara di Babel hanya mencapai Rp765,61 miliar, sementara total belanja negara mencapai angka yang jauh lebih besar, yaitu Rp2,24 triliun. Perbedaan signifikan antara pendapatan dan belanja inilah yang menyebabkan defisit anggaran yang cukup mengkhawatirkan.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami penyebab defisit dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah di masa mendatang. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dan upaya peningkatan pendapatan daerah agar defisit tidak terus berlanjut.
Pendapatan dan Belanja Negara di Babel Triwulan I 2025
Lebih rinci, Edih Mulyadi menjelaskan bahwa realisasi pendapatan negara di Babel pada triwulan I 2025 hanya mencapai Rp765,60 miliar. Angka ini baru 23,23 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya. Meskipun menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 25,33 persen secara akumulatif dibandingkan periode yang sama tahun lalu, namun realisasi ini masih jauh dari target pagu anggaran, hanya mencapai 9,93 persen.
Pajak dalam negeri masih menjadi penyumbang utama pendapatan, dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp369,23 miliar dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp189,28 miliar. Terdapat pertumbuhan signifikan pada beberapa jenis pajak lainnya, yang didorong oleh skema deposit pajak. Namun, terdapat perlambatan yang cukup signifikan pada bea masuk (96,69 persen), sementara bea keluar justru tumbuh sangat pesat hingga 3.555 persen.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya juga mengalami perlambatan sebesar 2,25 persen, terutama disebabkan oleh perlambatan realisasi PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 4,56 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi dan strategi peningkatan pendapatan dari sektor PNBP.
Di sisi lain, belanja negara terealisasi sebesar Rp2,24 triliun atau 23,16 persen dari pagu anggaran. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 6,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp521,93 miliar, mengalami perlambatan sebesar 28,17 persen dibandingkan tahun 2024, terutama pada belanja barang dan belanja modal yang mengalami kontraksi cukup dalam.
Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi sebesar Rp1,72 triliun, dan menunjukkan pertumbuhan 3,50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh akselerasi penyaluran dana bagi hasil, dana desa, Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik, dan insentif fiskal.
Analisis Defisit dan Langkah Strategis
Defisit anggaran Rp1,48 triliun di Babel pada triwulan I 2025 menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan solusi komprehensif. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur pendapatan dan belanja. Peningkatan efisiensi belanja dan optimalisasi potensi pendapatan daerah menjadi kunci utama untuk mengatasi defisit ini.
Langkah-langkah strategis yang perlu dipertimbangkan antara lain: mengembangkan strategi peningkatan pendapatan daerah melalui diversifikasi sektor ekonomi, meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak, dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Di sisi lain, perlu dilakukan efisiensi belanja dengan melakukan review terhadap program dan kegiatan yang kurang efektif dan efisien.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah juga sangat penting untuk mencegah terjadinya defisit anggaran di masa mendatang. Pemantauan dan evaluasi berkala terhadap realisasi anggaran perlu dilakukan secara ketat agar penyimpangan dapat dideteksi dan ditangani dengan cepat.
Ke depan, pemerintah daerah Babel perlu fokus pada strategi jangka panjang untuk meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini akan membantu mengurangi ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat dan menciptakan kondisi keuangan daerah yang lebih sehat dan berkelanjutan.