Dinkes Biak Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Pengadaan Obat di 21 Puskesmas
Dinas Kesehatan Biak Numfor, Papua, siapkan anggaran Rp5,5 miliar untuk pengadaan obat di 21 Puskesmas, guna menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan di 21 Puskesmas di wilayah tersebut. Anggaran tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik senilai Rp2,5 miliar dan dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp3 miliar. Pengadaan obat ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan obat bagi pasien yang berobat di seluruh Puskesmas di Kabupaten Biak Numfor.
Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor, Daud Nataniel Duwiri, menjelaskan bahwa proses pengadaan obat-obatan akan mengikuti peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Beliau berharap proses pengadaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan program seksi farmasi Dinkes Biak Numfor. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan obat di setiap Puskesmas secara berkelanjutan.
Menurut Duwiri, ketersediaan obat di Puskesmas sangat krusial untuk menunjang pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya ketersediaan stok obat untuk memenuhi kebutuhan pengobatan di 21 Puskesmas dan 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor. Dinkes Biak Numfor berkomitmen untuk memastikan hal tersebut terpenuhi.
Anggaran Pengadaan Obat dan Target Kedepan
Daud Nataniel Duwiri mengungkapkan bahwa idealnya, alokasi anggaran pengadaan obat untuk satu tahun di Kabupaten Biak Numfor berkisar antara Rp10 miliar hingga Rp12 miliar. Dengan anggaran Rp5,5 miliar yang telah disiapkan, Dinkes Biak Numfor telah memenuhi setengah dari target kebutuhan anggaran keseluruhan. Meskipun demikian, upaya untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan secara optimal akan terus dilakukan.
Proses pengadaan obat-obatan ini dilakukan dengan mengikuti aturan pemerintah. Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Dinkes Biak Numfor juga melibatkan Kasi Farmasi, Navyta LO Korwa, dalam mengawasi proses pengadaan ini untuk memastikan kelancaran dan efektivitasnya.
Ke depannya, Dinkes Biak Numfor akan terus berupaya untuk meningkatkan ketersediaan obat-obatan di seluruh Puskesmas. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Biak Numfor.
Ketersediaan Obat di Puskesmas
Ketersediaan obat-obatan di 21 Puskesmas merupakan prioritas utama bagi Dinkes Biak Numfor. Hal ini untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Biak Numfor, termasuk di 19 distrik. Dinkes Biak Numfor berkomitmen untuk selalu memantau dan memastikan ketersediaan obat-obatan di setiap Puskesmas.
Dinkes Biak Numfor menyadari pentingnya ketersediaan obat untuk menunjang pelayanan kesehatan yang prima. Dengan tersedianya obat-obatan yang cukup, diharapkan dapat mengurangi angka kesakitan dan kematian di Kabupaten Biak Numfor. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya anggaran Rp5,5 miliar ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Biak Numfor. Dinkes Biak Numfor akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan ketersediaan obat-obatan di seluruh fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Komitmen ini merupakan wujud nyata dari kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat.
"Setiap saat stok obat dimiliki Dinkes harus tetap tersedia guna memenuhi kebutuhan pelayanan pengobatan kesehatan bagi masyarakat di 21 Puskesmas," kata Duwiri didampingi Kasi Farmasi Navyta LO Korwa.