DPR Pertimbangkan Pembentukan Panja Awasi PNBP di Kanwil BPN Guna Tingkatkan Target Penerimaan Negara
Komisi II DPR RI membuka peluang membentuk panja pengawas PNBP Kanwil BPN untuk meningkatkan target penerimaan negara yang dinilai masih rendah.
Komisi II DPR RI membuka peluang untuk membentuk panitia kerja (panja) yang bertugas mengawasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap target PNBP Kementerian ATR/BPN tahun 2025 yang dinilai masih rendah, yaitu sebesar Rp3,2 triliun. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pembentukan panja ini bertujuan untuk mengusut kendala yang dihadapi Kantah atau Kanwil dalam mencapai target PNBP.
Rifqinizamy menambahkan, dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk meningkatkan realisasi capaian target tahunan PNBP Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, jika ditemukan bahwa PNBP rendah disebabkan oleh keengganan penerbitan alas hak, maka perlu ditelusuri lebih lanjut penyebabnya. "Kalau kami cek PNBP-nya rendah, nanti kan hulunya ketahuan 'Oh ternyata banyak yang tidak mau menerbitkan alas hak'. Kenapa tidak mau menerbitkan alas hak? Jangan-jangan karena kewenangan Kementerian ATR berdasarkan ketentuan undang-undang itu sangat limitatif," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian ATR/BPN dan Kakanwil BPN seluruh provinsi di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Rifqinizamy menjelaskan bahwa jika permasalahan terletak pada kewenangan Kementerian ATR yang terbatas, maka Komisi II DPR RI dapat mengusulkan revisi terhadap undang-undang terkait. Pembahasan internal akan segera dilakukan untuk merealisasikan fungsi pengawasan ini melalui pintu masuk PNBP, yang selama ini belum pernah dibahas secara serius.
Evaluasi Kinerja PNBP Kanwil BPN
Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, sebelumnya menyoroti target PNBP Kementerian ATR/BPN tahun 2025 yang hanya sebesar Rp3,2 triliun. Ia membandingkan angka tersebut dengan penerimaan dari cukai rokok yang mencapai Rp300 triliun, dan mempertanyakan mengapa potensi pendapatan dari tanah negara hanya menghasilkan sebagian kecil dari angka tersebut. "Ini target kita kan hanya Rp3,2 triliun ini kalah sama cukai rokok itu Rp300 triliun, tanah punya kita, punya negara, kok hanya dapatnya Rp3 triliun. Ini sebuah pertanyaan yang menggelitik buat kami," kata Heri.
Heri Gunawan mendorong pengawasan terhadap kinerja penerimaan PNBP dari Kanwil BPN di seluruh provinsi untuk menutup celah hilangnya potensi pendapatan negara akibat praktik mafia tanah. Ia menekankan pentingnya pendekatan melalui PNBP dalam melihat kinerja masing-masing Kanwil, karena hal ini merupakan salah satu dasar pendapatan negara. "Mari kita melihat kinerja dengan salah satu pendekatan melalui PNBP dari masing-masing Kanwil karena ini salah satu dasar pendapatan negara kita dari sini, malah jadi dibancak-bancak mafia, kan enggak mungkin muncul mafia kalo enggak ada bancakan di sana?" ujarnya.
Dalam rapat tersebut, hadir 10 Kakanwil BPN dari berbagai provinsi secara langsung, sementara yang lainnya mengikuti secara daring. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, beserta para direktur jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga turut hadir.
Pengawasan untuk Optimalisasi PNBP
Komisi II DPR RI berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap PNBP di sektor pertanahan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pertanahan terhadap pendapatan negara secara keseluruhan. Dengan adanya panja pengawas PNBP, diharapkan dapat teridentifikasi berbagai permasalahan yang menghambat pencapaian target PNBP, serta solusi yang tepat untuk mengatasinya.
Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik-praktik korupsi dan mafia tanah yang dapat merugikan negara. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN dapat meningkat, serta investasi di sektor pertanahan dapat tumbuh lebih pesat.
Pembentukan panja pengawas PNBP ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa potensi pendapatan negara dari sektor pertanahan dapat dimaksimalkan. Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga mencapai hasil yang optimal.
Dengan adanya pengawasan yang komprehensif dan solusi yang tepat, diharapkan target PNBP Kementerian ATR/BPN dapat tercapai, sehingga memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan nasional.