Enam Puskesmas di Rejang Lebong Butuh Ambulans Baru, APBD 2025 Siapkan Dua Unit
Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Bengkulu, mengajukan pengadaan ambulans baru untuk enam puskesmas yang kondisinya rusak parah, dengan alokasi dua unit di APBD 2025 dan tiga unit diajukan melalui DAK 2026.
Rejang Lebong, Bengkulu, 23 April 2024 - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melaporkan kondisi memprihatinkan terkait sarana transportasi medis di wilayahnya. Enam dari 21 puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong membutuhkan ambulans baru karena armada yang ada telah rusak berat dan tidak dapat beroperasi. Hal ini berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, menyatakan bahwa enam puskesmas tersebut sebelumnya memiliki ambulans, namun karena kondisi kendaraan yang sudah tidak layak pakai, pelayanan kesehatan terhambat. Kondisi ini memaksa puskesmas yang membutuhkan ambulans untuk berkoordinasi dengan puskesmas terdekat atau mengandalkan ambulans milik PSC 119 Rejang Lebong.
Dhendi menjelaskan lebih lanjut mengenai dampak kerusakan ambulans ini terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Keterbatasan akses transportasi darurat dapat memperlambat penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan segera, terutama di daerah-daerah terpencil. Oleh karena itu, pengadaan ambulans baru menjadi prioritas utama untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan.
Puskesmas yang Membutuhkan Ambulans Baru
Keenam puskesmas yang membutuhkan pengadaan ambulans baru adalah Puskesmas Curup Timur, Puskesmas Prumnas, Puskesmas Simpang Nangka, Puskesmas Sindang Jati, Puskesmas Kampung Melayu, dan Puskesmas Kampung Delima. Kondisi ambulans yang rusak di puskesmas-puskesmas tersebut telah menimbulkan kendala signifikan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Meskipun terdapat kendala tersebut, Dinkes Rejang Lebong berupaya untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Kerjasama dengan puskesmas terdekat dan PSC 119 Rejang Lebong menjadi solusi sementara untuk mengatasi kekurangan ambulans. Namun, solusi jangka panjang tetap diperlukan untuk memastikan akses kesehatan yang merata dan cepat bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong.
Dinkes berupaya mencari solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal. Kerja sama antar puskesmas dan pemanfaatan ambulans PSC 119 menjadi solusi sementara, namun tetap membutuhkan pengadaan ambulans baru untuk jangka panjang.
Upaya Pengadaan Ambulans Baru
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2025 untuk pengadaan dua unit mobil ambulans. Pengadaan ini diharapkan dapat mengatasi sebagian dari permasalahan kekurangan ambulans di enam puskesmas tersebut. Dua unit ambulans tersebut juga akan mendukung program ambulans gratis yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bupati/Wakil Bupati Rejang Lebong.
Selain alokasi di APBD 2025, Dinkes Rejang Lebong juga telah mengajukan proposal pengadaan tiga unit ambulans melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan tahun 2026. Dhendi Novianto Saputra berharap proposal tersebut dapat disetujui dan terealisasi untuk memenuhi kebutuhan ambulans di seluruh puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan adanya tambahan ambulans baru, diharapkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong dapat ditingkatkan dan akses kesehatan yang lebih mudah dan cepat dapat terwujud. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warganya.
"Kita berharap pengadaan ambulans ini dapat segera terealisasi sehingga pelayanan kesehatan di enam puskesmas tersebut dapat kembali normal," ujar Dhendi Novianto Saputra.
Ke depannya, diharapkan tidak hanya enam puskesmas ini yang mendapatkan perhatian lebih terkait perawatan dan pengadaan ambulans, tetapi juga seluruh puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan merata.