Erick Thohir Kunjungi KPK: Bahas UU BUMN dan BPI Danantara Pasca Town Hall Meeting
Menteri BUMN Erick Thohir mengunjungi KPK untuk membahas UU BUMN dan BPI Danantara, sebagai tindak lanjut arahan Presiden pasca Town Hall Meeting Danantara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa sore, 29 April 2024. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Town Hall Meeting Danantara yang diselenggarakan sehari sebelumnya. Kunjungan tersebut juga melibatkan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wijoatmodjo.
Dalam kunjungannya, Erick Thohir menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN (UU BUMN), serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Presiden telah memberikan arahan tegas terkait perbaikan pola kerja di Kementerian BUMN, yang menjadi salah satu alasan utama kunjungan ini.
Erick Thohir menekankan pentingnya kunjungan ini dalam konteks UU BUMN yang baru. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya saham seri A, Kementerian BUMN kini memiliki wewenang yang lebih besar dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk persetujuan penggabungan atau penutupan usaha, serta pengaturan dividen. Wewenang yang lebih luas ini juga memerlukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah potensi korupsi.
Pembahasan UU BUMN dan Pencegahan Korupsi
Lebih lanjut, Erick Thohir menjelaskan bahwa kunjungan ke KPK bertujuan untuk berkonsultasi dan membangun sistem yang efektif dalam mencegah korupsi. Kementerian BUMN, kata dia, telah dan akan terus berupaya melakukan bersih-bersih internal untuk menekan angka kasus korupsi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperbaiki pola kerja di Kementerian BUMN.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, turut memberikan keterangan terkait pertemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa KPK membahas UU BUMN dan BPI Danantara, menekankan pentingnya pencegahan korupsi dalam pengelolaan kedua entitas tersebut. KPK berkomitmen untuk mendukung penuh Kementerian BUMN dan BPI Danantara agar pengelolaan keuangan negara dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
KPK, menurut Johanis Tanak, akan memberikan dukungan penuh agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di BPI Danantara. Lembaga antirasuah ini berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Dukungan KPK untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian BUMN dan KPK untuk memastikan pengelolaan BUMN dan BPI Danantara yang bersih dan transparan. KPK siap memberikan asistensi dan dukungan teknis untuk mencegah potensi penyimpangan dan korupsi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Erick Thohir juga menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian BUMN untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya dukungan dari KPK, diharapkan pengelolaan BUMN dan BPI Danantara dapat semakin efektif dan efisien, serta terhindar dari praktik korupsi.
Pertemuan antara Kementerian BUMN dan KPK ini menandai langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di sektor BUMN. Kolaborasi yang kuat antara kedua lembaga ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kesimpulannya, kunjungan Erick Thohir ke KPK merupakan langkah strategis dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor BUMN, khususnya dalam konteks UU BUMN yang baru dan pengelolaan BPI Danantara. Dukungan penuh dari KPK diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi dan memastikan pengelolaan keuangan negara yang baik.