Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
Kementerian Keuangan segera umumkan pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai. Wamenkeu beri sinyal akan ada pengumuman resmi terkait isu ini.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengumumkan informasi lebih lanjut terkait isu pergantian Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai. Pengumuman ini menjadi sorotan di tengah kinerja penerimaan pajak dan kepabeanan yang menunjukkan tren positif.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa, tidak memberikan konfirmasi atau bantahan terkait kabar tersebut. Suahasil menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pengumuman resmi ketika saatnya informasi tersebut disampaikan kepada publik. "Pasti diumumkan. Akan ada saatnya diumumkan," ujarnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga memilih untuk tidak memberikan komentar terkait rumor pergantian posisi eselon I di kedua direktorat tersebut. Sri Mulyani menjawab pertanyaan lain mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026.
Isu Penggantian Dirjen Mencuat
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Dirjen Bea Cukai Askolani akan digantikan oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo diisukan akan digantikan oleh Bimo Wijayanto, mantan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) serta eks Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Askolani sendiri, ketika ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, menyatakan tidak mengetahui perihal wacana pergeseran jabatan yang saat ini ia emban. "Oh, enggak tahu saya," ungkapnya.
Sebagai informasi, Askolani telah menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021, sedangkan Suryo Utomo menduduki posisi Dirjen Pajak sejak 1 November 2019.
Kinerja Penerimaan Negara Meningkat
Di tengah isu pergantian jabatan, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan angka yang menggembirakan. Pada Maret 2024, penerimaan mencapai Rp77,5 triliun, setara dengan 25,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penerimaan pajak juga mengalami peningkatan signifikan, dari Rp187,8 triliun pada Februari menjadi Rp322,6 triliun pada Maret. Kemenkeu mencatat adanya rebound atau pembalikan positif pada bulan Maret, yang didorong oleh pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 21 serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri (DN). Perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi coretax juga disebut sebagai faktor pendorong pemulihan kinerja pajak.
Kementerian Keuangan akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja penerimaan negara serta melakukan langkah-langkah strategis untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN.
Pengumuman resmi terkait pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para pelaku ekonomi serta masyarakat luas.