KPK Panggil Direktur PT Visiland Dharma Sarana Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Danny Harjono, dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT INTI (Persero) tahun 2017-2018, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp120 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Danny Harjono (DH), untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero). Pemanggilan ini dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop yang terjadi pada periode 2017-2018.
Pemanggilan DH sebagai saksi merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK. Pihak KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun potensi kerugian negara diperkirakan mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp120 miliar. Proses hukum terus berlanjut untuk mengungkap fakta dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Pengumuman resmi mengenai penyidikan kasus dugaan korupsi di PT INTI (Persero) telah disampaikan KPK pada 29 Oktober 2024. Sejak saat itu, KPK telah melakukan serangkaian langkah investigasi, termasuk pemanggilan saksi-saksi kunci seperti Danny Harjono, untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dan memastikan keadilan ditegakkan.
Pemeriksaan Saksi di KPK
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DH," ujar Budi Prasetyo. Pernyataan ini menegaskan komitmen KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT INTI (Persero).
PT Visiland Dharma Sarana, perusahaan yang dipimpin oleh Danny Harjono, diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan komputer dan laptop di PT INTI (Persero). Keterlibatan perusahaan ini dalam kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap peran PT Visiland Dharma Sarana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. KPK akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Dugaan Korupsi di PT INTI (Persero)
Kasus dugaan korupsi di PT INTI (Persero) ini telah menjadi perhatian publik. Proyek pengadaan komputer dan laptop yang diduga bermasalah tersebut menimbulkan potensi kerugian negara yang cukup besar. KPK berkomitmen untuk mengembalikan kerugian negara tersebut jika terbukti adanya penyimpangan.
Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. KPK akan memanggil saksi-saksi lain yang dianggap perlu untuk melengkapi bukti dan keterangan yang dibutuhkan. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan KPK akan memastikan keadilan ditegakkan.
Publik berharap KPK dapat mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp120 Miliar
Angka potensi kerugian negara yang mencapai Rp120 miliar menjadi perhatian utama dalam kasus ini. Besarnya potensi kerugian tersebut menunjukkan skala dugaan korupsi yang cukup besar dan dampaknya terhadap keuangan negara. KPK akan terus berupaya untuk memastikan seluruh aset negara yang hilang dapat dikembalikan.
Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak. KPK akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas para pelaku korupsi.
Dengan adanya pemanggilan saksi dan proses penyidikan yang sedang berlangsung, diharapkan kasus dugaan korupsi di PT INTI (Persero) dapat segera terungkap dan para pelakunya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. KPK berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus ini sampai tuntas.