KPU Kepri Pastikan Efisiensi Anggaran Pilkada Berjalan Optimal
KPU Kepri telah melakukan berbagai upaya penghematan anggaran Pilkada, termasuk mengurangi jumlah debat dan penarikan kendaraan dinas, tanpa mengurangi kinerja.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) memastikan telah menjalankan efisiensi anggaran Pilkada sesuai arahan pemerintah pusat. Berbagai langkah penghematan telah diterapkan, mulai dari penghematan energi di kantor hingga penarikan kendaraan dinas. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, di Batam, Selasa (25/2).
Indrawan menjelaskan, "Kami melakukan efisiensi dalam berbagai aspek, seperti penggunaan listrik di kantor. Jika komisioner tidak ada di tempat maka pendingin ruangan dan lampu dimatikan, seperti itu." Langkah efisiensi lainnya termasuk penarikan kendaraan dinas dari seluruh KPU di tingkat kabupaten dan kota. "Setiap kabupaten dan kota mendapat enam mobil dinas dan semua kendaraan telah ditarik, sehingga sekarang untuk operasional, kami menggunakan kendaraan yang ada secara bersama-sama," tambahnya.
KPU Kepri memastikan efisiensi anggaran ini tidak mengurangi kinerja. Mereka tetap berkomitmen untuk melaksanakan Pilkada dengan baik dan lancar. Bahkan, penghematan anggaran juga terlihat dari pengurangan jumlah debat pasangan calon dan perubahan jumlah TPS.
Langkah-Langkah Efisiensi Anggaran KPU Kepri
Beberapa langkah efisiensi yang dilakukan KPU Kepri antara lain adalah penghematan energi di kantor dengan mematikan lampu dan pendingin ruangan jika tidak ada komisioner. Selain itu, seluruh kendaraan dinas di tingkat kabupaten dan kota telah ditarik untuk mengurangi biaya operasional. Penggunaan kendaraan operasional kini dilakukan secara bersama-sama.
Penghematan juga dilakukan dengan mengurangi jumlah debat pasangan calon dari tiga kali menjadi satu kali. Hal ini berdampak signifikan terhadap penghematan anggaran. Selain itu, jumlah pasangan calon yang lebih sedikit dari perkiraan awal juga turut berkontribusi pada efisiensi anggaran.
Perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga berdampak pada pengurangan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Akibatnya, anggaran untuk honor petugas KPPS juga berkurang. Semua langkah ini menunjukkan komitmen KPU Kepri untuk mengelola anggaran secara efisien dan bertanggung jawab.
Dana Hibah dan Rencana Pengembalian
KPU Kepri saat ini tengah menyusun laporan akhir penggunaan anggaran dana hibah Pilkada yang diterima dari Pemerintah Provinsi Kepri. Mereka berencana mengembalikan sisa dana hibah pada bulan Maret 2024. Besaran dana yang akan dikembalikan masih dalam proses perhitungan.
"Kami berencana mengembalikan sisa dana hibah pada bulan Maret ini setelah semua kewajiban, termasuk pembayaran honor badan adhoc. Kami sedang menghitung berapa besar anggaran yang akan dikembalikan ke pemerintah provinsi," jelas Indrawan. "Dari total anggaran sekitar Rp141 miliar, kami masih melakukan perhitungan final. Kami akan segera mengumumkan kepada publik berapa dana yang dikembalikan setelah semua proses penyelesaian administrasi selesai," tutupnya.
Dengan demikian, KPU Kepri telah menunjukkan komitmennya dalam mengelola anggaran secara efisien dan transparan. Langkah-langkah penghematan yang dilakukan tidak hanya mengurangi beban anggaran, tetapi juga menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik.