KPU Rejang Lebong Evaluasi Pilkada 2024, Siap Hadapi Pemilu Mendatang
KPU Rejang Lebong bersama partai politik dan Bawaslu menggelar FGD untuk mengevaluasi Pilkada 2024 dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, baru-baru ini menggelar evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Kegiatan ini melibatkan perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dan memastikan Pilkada berjalan lebih baik lagi.
FGD (Focus Group Discussion) yang diadakan di Aula KPU Rejang Lebong menghasilkan laporan dan evaluasi komprehensif. Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, menyatakan bahwa hasil FGD akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Proses ini penting untuk menampung masukan dan usulan perbaikan dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Dalam FGD tersebut, berbagai pihak memberikan masukan berharga. Peserta termasuk pengurus partai politik pengusul, Bawaslu, penghubung (LO) pasangan calon, dan perwakilan media massa. Kehadiran akademisi dan mantan penyelenggara pemilu juga turut memperkaya diskusi dan memberikan perspektif yang berharga dalam proses evaluasi ini. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota.
Evaluasi Pilkada Rejang Lebong 2024
Pilkada Rejang Lebong 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon: pasangan nomor urut 1 M Fikri Thobari - Hendri, pasangan nomor urut 2 Hendra Wahyudiansyah - Herizal Apriansyah, dan pasangan nomor urut 3 Syamsul Effendi-Juhendra. Pasangan M Fikri Thobari - Hendri akhirnya keluar sebagai pemenang. Berjalannya Pilkada Rejang Lebong 2024 relatif lancar tanpa adanya sengketa pemilu yang berarti. Hal ini menjadi poin penting dalam evaluasi, menunjukkan keberhasilan dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan.
Proses evaluasi ini sangat penting untuk mengidentifikasi kekurangan dan hambatan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan demikian, KPU Rejang Lebong dapat mengambil langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang. Masukan dari berbagai pihak, termasuk partai politik dan Bawaslu, akan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan strategi dan rencana perbaikan tersebut.
Keberhasilan Pilkada Rejang Lebong 2024, yang ditandai dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, menjadi bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh pihak yang terlibat. Namun, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan kesuksesan serupa dapat terulang dan bahkan ditingkatkan pada Pilkada selanjutnya.
KPU Rejang Lebong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Evaluasi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, KPU Rejang Lebong berharap dapat menciptakan sistem pemilu yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel.
Langkah-langkah Perbaikan
- Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang proses dan tahapan Pilkada.
- Penguatan kapasitas penyelenggara pemilu di tingkat bawah.
- Peningkatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran selama proses Pilkada.
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Dengan adanya evaluasi yang komprehensif dan partisipatif ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada di Rejang Lebong akan semakin baik di masa mendatang, mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat demokrasi di Indonesia.