KPU Sulut Evaluasi Dana Hibah Pemilu 2024: Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas
KPU Sulawesi Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pertanggungjawaban keuangan dana hibah Pemilihan Serentak 2024 untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) tengah gencar melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana hibah yang diperuntukkan bagi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Evaluasi ini mencakup seluruh proses pertanggungjawaban keuangan, memastikan setiap rupiah telah digunakan secara tepat dan transparan. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk KPU kabupaten/kota di Sulut.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian integral dari proses demokrasi. Beliau menyatakan, "Pertanggungjawaban keuangan ini bagian yang tak terpisahkan dari proses demokrasi yang dijalankan." Hal ini menunjukkan komitmen KPU Sulut untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran Pemilu.
Kolaborasi dan koordinasi antar berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan evaluasi ini. KPU Sulut berharap kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya akan menghasilkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang akurat dan komprehensif. Transparansi dalam pengelolaan dana publik menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Evaluasi Menyeluruh Pertanggungjawaban Keuangan
Evaluasi yang dilakukan KPU Sulut mencakup berbagai aspek, termasuk pertanggungjawaban keuangan badan ad hoc, laporan kegiatan yang telah dilaksanakan, serta kerjasama dengan pemangku kepentingan seperti media dan organisasi masyarakat. KPU Sulut memastikan setiap kegiatan telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan. "Kita harus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan keuangan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Poluan. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan KPU Sulut dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan akuntabilitas.
Rakor evaluasi ini dihadiri oleh perwakilan dari enam KPU kabupaten/kota di Sulut, yaitu Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, dan Tomohon. Kehadiran perwakilan dari berbagai daerah ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah Pemilu di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Keterlibatan berbagai pihak dalam proses evaluasi ini menunjukan komitmen untuk menciptakan proses Pemilu yang bersih dan transparan. Keterlibatan pihak eksternal seperti Kesbangpol Provinsi Sulut, Bawaslu Provinsi Sulut, dan KPPN Kota Kotamobagu juga menunjukkan upaya untuk memastikan akuntabilitas dan pengawasan yang ketat.
Narasumber dan Pihak yang Terlibat
Kegiatan evaluasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait. Johnny Suak selaku Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut, Erwin Sumampouw dari Bawaslu Provinsi Sulut, dan Wakhid Fatwan dari KPPN Kota Kotamobagu turut memberikan masukan dan arahan dalam proses evaluasi. Kehadiran narasumber dari berbagai latar belakang ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan komprehensif dalam proses evaluasi.
Keterlibatan Bawaslu dalam proses evaluasi ini juga sangat penting untuk memastikan pengawasan yang independen dan objektif. Hal ini untuk menjamin bahwa penggunaan dana hibah Pemilu benar-benar sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta bebas dari potensi penyimpangan.
Melalui evaluasi ini, KPU Sulut berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memastikan efisiensi anggaran di masa mendatang. Evaluasi ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU Sulut kepada publik atas penggunaan dana hibah Pemilu yang telah diberikan.
Dengan adanya evaluasi yang transparan dan akuntabel ini, diharapkan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Sulawesi Utara dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan berintegritas. KPU Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan menjaga kepercayaan publik.