Pemkab Sleman dan Kejari Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Hukum
Pemkab Sleman dan Kejari Sleman resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan pelayanan hukum, mencegah pelanggaran, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dan Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, di Aula Kantor Kejari Sleman pada Rabu, 14 Mei 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah di Kabupaten Sleman. Bupati Harda Kiswaya menekankan pentingnya pengawalan pelaksanaan kegiatan agar berjalan baik, tepat waktu, dan berkualitas. Ia juga menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan memberikan layanan hukum yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat Sleman.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman. Bupati Harda Kiswaya juga mendorong para kepala OPD untuk aktif berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum dari Kejari Sleman dalam melaksanakan tugas, mengingat setiap kegiatan pemerintahan tak lepas dari aturan hukum yang berlaku.
Sinergi Pemkab dan Kejari Sleman untuk Sleman yang Lebih Baik
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menyambut baik kerja sama ini dan berharap sinergi antara Kejari dan Pemkab Sleman terus meningkat. Ia menekankan pentingnya upaya preventif untuk mencegah pelanggaran hukum sejak dini dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan pelayanan publik di Sleman dapat ditingkatkan dan terwujud pemerintahan yang bersih dan transparan.
Bambang Yunianto juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sleman. Pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum menjadi prioritas utama dalam kerja sama ini, guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sleman. Dengan adanya pendampingan hukum yang intensif dari Kejari Sleman, diharapkan para kepala OPD dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
Penghargaan untuk Kejari Sleman
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Sleman atas peran serta dan kontribusinya sebagai tim pendamping kerja sama bidang hukum Pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2024. Penghargaan ini menjadi bukti apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Kejari Sleman dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Sleman.
Secara keseluruhan, kerja sama antara Pemkab Sleman dan Kejari Sleman ini menandai komitmen kuat kedua instansi untuk meningkatkan pelayanan hukum, mencegah pelanggaran, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel di Kabupaten Sleman. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sleman dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih baik.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih erat antara Pemkab Sleman dan Kejari Sleman dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. Kerja sama ini juga menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.