Pemprov DKI Jakarta Tunggu Pembahasan Ranperda Pendidikan oleh DPRD
Pemprov DKI Jakarta menunggu pembahasan Ranperda Pendidikan oleh DPRD DKI yang mencakup sekolah gratis, wajib belajar 13 tahun, dan pembiayaan sekolah swasta gratis, demi menjamin akses pendidikan bagi semua anak di Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu pembahasan lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Proses ini merupakan langkah krusial dalam upaya Pemprov DKI untuk memastikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh warga Jakarta. Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko, pada Rabu lalu.
Menurut Sarjoko, Ranperda Pendidikan yang telah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta ini memuat sejumlah isu strategis. Dua isu utama yang menjadi fokus adalah program sekolah gratis dan perluasan wajib belajar menjadi 13 tahun. Wajib belajar 13 tahun ini bertujuan untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak Jakarta sejak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Selain itu, Ranperda ini juga mencakup pembiayaan sekolah swasta gratis, sebuah langkah penting untuk pemerataan akses pendidikan di Jakarta.
Lebih lanjut, Sarjoko menjelaskan bahwa hal-hal teknis terkait pelaksanaan Ranperda akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Strategi ini dipilih untuk memberikan fleksibilitas dan memungkinkan penyesuaian terhadap perubahan peraturan di masa mendatang tanpa harus merevisi Perda. Dengan demikian, Pergub akan berfungsi sebagai instrumen pelaksana yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Fokus Pembahasan Ranperda Pendidikan
Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, M. Subki, menyatakan bahwa Ranperda ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjamin layanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta. "Harus ada jaminan kepastian supaya anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak," tegas Subki.
Beberapa poin penting menjadi fokus Pansus dalam pembahasan Ranperda, di antaranya adalah pendidikan gratis dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan mendukung para guru dalam menjalankan tugas mereka.
Selain itu, akses pendidikan yang setara juga menjadi perhatian utama. Anak-anak yang bersekolah di lembaga pendidikan lain, seperti madrasah dan pondok pesantren, harus mendapatkan akses pendidikan yang sama seperti anak-anak yang bersekolah di sekolah umum. Ini menunjukkan komitmen untuk inklusivitas dan pemerataan kesempatan pendidikan bagi seluruh warga DKI Jakarta.
Menjamin Pendidikan Berkualitas dan Merata di Jakarta
Pembahasan Ranperda Pendidikan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan. Dengan adanya program sekolah gratis dan wajib belajar 13 tahun, diharapkan lebih banyak anak di Jakarta dapat mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas. Perhatian terhadap tenaga pendidik dan akses pendidikan yang setara bagi semua anak, tanpa memandang latar belakang lembaga pendidikan, juga menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Proses pembahasan Ranperda di DPRD DKI Jakarta diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang efektif dalam mewujudkan tujuan tersebut. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk memastikan Ranperda Pendidikan ini dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi seluruh warga Jakarta.
Dengan adanya jaminan akses pendidikan yang lebih luas dan merata, diharapkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta dapat meningkat, sehingga berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.