Penerimaan Pajak Hotel Kuningan Meroket 73 Persen!
Pariwisata Kuningan kian bergairah, ditandai dengan lonjakan penerimaan pajak hotel hingga 73 persen dalam tiga tahun terakhir, serta pertumbuhan sektor restoran dan hiburan.
Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tengah menikmati buah manis perkembangan sektor pariwisatanya. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan mencatat peningkatan signifikan pada penerimaan pajak hotel, mencapai 73 persen dalam tiga tahun terakhir. Kenaikan ini mencerminkan geliat sektor pariwisata yang pesat di wilayah tersebut, menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, mengungkapkan realisasi penerimaan pajak hotel pada tahun 2022 sebesar Rp4,243 miliar. Angka ini meningkat drastis menjadi Rp7,349 miliar pada tahun 2024. Lonjakan pendapatan ini menunjukkan dampak positif dari peningkatan kunjungan wisatawan terhadap perekonomian daerah.
Tidak hanya sektor perhotelan, sektor restoran juga menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Penerimaan pajak restoran naik sebesar 70 persen, dari Rp11,397 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp19,337 miliar pada tahun 2024. Hal ini semakin mengukuhkan peran sektor pariwisata sebagai penggerak utama perekonomian Kuningan.
Pertumbuhan Sektor Pariwisata Dorong Peningkatan PAD
Peningkatan pendapatan pajak dari sektor perhotelan dan restoran merupakan bukti nyata dari perkembangan sektor pariwisata di Kuningan. "Peningkatan hampir Rp8 miliar dan itu pun belum termasuk kontribusi sektor pariwisata secara keseluruhan," ujar Guruh Irawan Zulkarnaen. Hal ini menunjukkan potensi besar yang masih dapat digali dari sektor pariwisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sektor hiburan juga turut menikmati pertumbuhan positif, dengan kenaikan sebesar 55,76 persen. Penerimaan pajak dari sektor ini meningkat dari Rp1,48 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp2,319 miliar pada tahun 2024. Tren positif ini menunjukkan daya tarik Kuningan sebagai destinasi wisata yang semakin beragam dan menarik.
Guruh menjelaskan, pertumbuhan sektor pariwisata ini tidak terlepas dari semakin banyaknya hotel, restoran, dan tempat hiburan yang bermunculan di Kuningan. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap potensi pariwisata di daerah tersebut.
Kini, pariwisata telah menjadi penyumbang terbesar PAD dari sisi pajak daerah, melampaui sektor perdagangan dan perizinan yang sebelumnya lebih dominan pada retribusi. Ini menandakan pergeseran signifikan dalam struktur ekonomi Kuningan.
Tantangan dan Solusi
Meskipun sektor pariwisata menunjukkan perkembangan yang sangat positif, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah edukasi terhadap pelaku usaha kecil, seperti warung bakso dan kedai kopi, yang masih banyak yang belum taat pajak. "Padahal kalau dilihat penghasilan Rp3 juta per bulan pun itu sudah dikenai pajak," tegas Guruh.
Untuk mengatasi hal ini, Bappenda Kabupaten Kuningan telah menerapkan sistem digital seperti tapping box, e-billing, dan pelaporan daring. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak, serta menjangkau seluruh pelaku usaha wisata.
Keberadaan objek wisata baru di Kabupaten Kuningan juga dinilai memiliki potensi untuk memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap penerimaan daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat terus mengembangkan potensi wisata yang ada dan menciptakan inovasi untuk menarik lebih banyak wisatawan.
Target PAD 2025 akan disesuaikan setelah pengesahan APBD perubahan yang berlangsung secara nasional. Pemerintah daerah optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan, mengingat tren positif yang terus berlanjut di sektor pariwisata.