Rp10 Miliar untuk Petani Lampung: Pemprov Bantu Alat Pengering Tingkatkan Kesejahteraan
Pemprov Lampung alokasikan Rp10 miliar untuk membantu petani dengan alat pengering hasil panen, dorong hilirisasi pertanian dan tingkatkan kesejahteraan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan petani dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pengadaan alat pengering hasil panen. Bantuan ini berupa 24 unit alat pengering berkapasitas 20 ton yang akan didistribusikan ke berbagai desa di Lampung, termasuk daerah yang belum memiliki fasilitas pengeringan seperti di Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan pascapanen dan meningkatkan nilai tambah hasil pertanian bagi petani lokal.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menjelaskan bahwa bantuan alat pengering ini tidak hanya ditujukan untuk padi, tetapi juga komoditas pertanian lain seperti jagung dan kakao. "Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp10 miliar untuk bantuan alat pengering atau dryer. Pada tahap awal ini sebanyak 24 unit alat pengering kapasitas 20 ton akan didistribusikan ke berbagai desa," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.
Dengan adanya alat pengering ini, diharapkan petani dapat menyimpan hasil panen lebih lama dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung untuk memperkuat hilirisasi sektor pertanian, agar nilai tambah hasil pertanian dapat dinikmati langsung oleh petani di Lampung, bukan hanya pihak luar.
Penguatan Hilirisasi Pertanian di Lampung
Pemprov Lampung menyadari pentingnya penguatan hilirisasi pertanian. Selama ini, proses hilirisasi seringkali dilakukan di luar Lampung, sehingga petani hanya mendapatkan keuntungan yang minim. Oleh karena itu, Gubernur Lampung menginisiasi program bantuan alat pengering ini sebagai langkah awal untuk membangun hilirisasi di dalam Provinsi Lampung. "Ke depan kita berharap agar petani ketika panen sudah menjual berasnya, bukan lagi menjual gabah," kata Wakil Gubernur.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani. Dengan kemampuan menyimpan hasil panen lebih lama, petani tidak perlu lagi terburu-buru menjual hasil panen dengan harga murah saat panen raya. Mereka dapat menunggu harga yang lebih menguntungkan.
Selain alat pengering, Pemprov Lampung juga fokus pada penyediaan pupuk organik cair (POC) melalui Microba Center Lampung. Kapasitas produksi POC mencapai 80 ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk selama dua kali masa tanam. Sebanyak 500 gapoktan yang menaungi 190.851 petani di 15 kabupaten/kota akan menerima distribusi pupuk ini.
Dukungan untuk Petani Lampung
Bantuan alat pengering dan pupuk organik cair merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penguatan hilirisasi pertanian. Dengan demikian, petani dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar dari hasil jerih payah mereka.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian dan mengurangi ketergantungan petani pada pihak luar untuk proses pengolahan hasil panen. Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus mendukung petani melalui berbagai program inovatif dan berkelanjutan.
Program ini juga mencakup pelatihan dan pendampingan bagi petani dalam penggunaan alat pengering dan pupuk organik cair. Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan program dan keberlanjutan peningkatan kesejahteraan petani di Lampung.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan petani di Lampung dapat lebih mandiri dan sejahtera. Program ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.
Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak inovasi dan program yang mendukung petani Lampung agar dapat bersaing di pasar nasional dan internasional. Dengan demikian, sektor pertanian di Lampung dapat menjadi sektor andalan dalam perekonomian daerah.