Tragedi Garut: Komisi I DPR Tegaskan Patuhi Prosedur, Bukan Aturan Baru
Ledakan amunisi di Garut menewaskan 13 orang; Komisi I DPR menekankan pentingnya kepatuhan pada prosedur yang ada, bukan pembuatan aturan baru.
Ledakan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin, 12 Mei 2023, pukul 09.30 WIB, telah mengakibatkan 13 orang meninggal dunia. Peristiwa ini melibatkan personel TNI AD yang tengah melakukan pemusnahan amunisi. Tragedi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur keamanan dan pengawasan dalam proses pemusnahan amunisi milik TNI.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa bukan aturan baru yang dibutuhkan, melainkan kepatuhan terhadap prosedur yang sudah ada. Beliau menekankan pentingnya sikap profesional dan ketelitian dalam menjalankan setiap tahapan proses pemusnahan amunisi untuk mencegah jatuhnya korban, baik dari kalangan militer maupun warga sipil. Peristiwa ini menjadi sorotan tajam karena sembilan dari 13 korban merupakan warga sipil.
Utut Adianto menyatakan, "Kalau begini bukan soal aturan, ini soal dedicated to excellence, sikap dalam bekerja. Jangan ceroboh, aturan harus ditaati, ada komandan yang jaga, terus enggak boleh sembarang orang. Ini yang harus ditegaskan." Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa masalah utama bukan terletak pada kurangnya regulasi, melainkan pada implementasi dan penegakan prosedur yang sudah ada.
Perlu Perbaikan Kultur Kepatuhan
Menurut Utut Adianto, TNI sudah memiliki aturan yang ketat dalam pelaksanaan kegiatan dan operasi militer. Namun, fokus saat ini adalah membangun kultur kepatuhan pada aturan yang ada. Beliau mengakui bahwa membangun kultur ini membutuhkan waktu dan proses yang panjang. "Apakah mereka enggak punya aturan? Ya, pasti punya, tetapi ini lebih pada sikap dan kultur. Ini panjang lo, enggak bisa segera," ujarnya.
Komisi I DPR akan memanggil Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Pangdam Siliwangi untuk meminta penjelasan terkait insiden ini. Utut Adianto berharap agar tragedi Garut menjadi yang terakhir kalinya. "Biar Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Pangdam Siliwangi menjelaskan hal ini. Kami akan meminta beliau mudah-mudahan ini yang terakhir kali terjadi," katanya.
Insiden ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Namun, hal ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi TNI AD untuk meningkatkan standar keamanan dan prosedur dalam pemusnahan amunisi di masa mendatang. Perbaikan kultur kerja dan kepatuhan terhadap prosedur yang sudah ada menjadi kunci utama pencegahan tragedi serupa.
Kronologi Ledakan Amunisi Versi TNI AD
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, telah dilakukan pengecekan prosedur keamanan terhadap personel dan lokasi peledakan, dan dinyatakan aman. Personel kemudian membuat dua lubang sumur untuk memasukkan amunisi yang akan dimusnahkan.
Setelah amunisi dimasukkan dan diledakkan dengan detonator, proses pemusnahan di dua sumur berjalan dengan sempurna. Namun, saat tim sedang memusnahkan detonator yang telah digunakan di lubang terpisah, terjadi ledakan yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia. Empat di antaranya anggota TNI, dan sisanya warga sipil.
Berikut daftar nama korban yang telah dirilis oleh pihak berwenang:
- Kolonel Cpl Antonius Hermawan
- Mayor Cpl Anda Rohanda
- Agus bin Kasmin
- Ipan bin Obur
- Iyus Ibing bin Inon
- Anwar bin Inon
- Iyus Rizal bin Saepuloh
- Toto
- Dadang
- Rustiawan
- Endang
- Kopda Eri Dwi Priambodo
- Pratu Aprio Setiawan
Peristiwa ini menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan pelatihan dalam penanganan amunisi. Meskipun TNI AD telah menyatakan bahwa prosedur awal telah dijalankan, tetapi tetap terjadi ledakan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, investigasi yang transparan dan komprehensif sangat diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya komitmen terhadap keselamatan dan keamanan dalam setiap operasi militer. Tidak hanya cukup dengan aturan yang tertulis, tetapi juga dibutuhkan kesadaran dan komitmen dari seluruh personel untuk mematuhi prosedur dan mengutamakan keselamatan.