12 Daerah di Sumsel Siaga Bencana Hidrometeorologi
Sebanyak 12 kabupaten/kota di Sumatera Selatan menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan longsor, mengingat tingginya potensi bencana di wilayah tersebut berdasarkan prediksi cuaca.
![12 Daerah di Sumsel Siaga Bencana Hidrometeorologi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/180109.984-12-daerah-di-sumsel-siaga-bencana-hidrometeorologi-1.jpeg)
Siaga Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Selatan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan bahwa 12 daerah telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi pada Sabtu, 1 Januari 2024. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki risiko lebih tinggi terhadap banjir dan tanah longsor.
Sudirman dari BPBD Sumsel menjelaskan, daerah yang telah bersiaga meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), OKU Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas Utara, OKU Selatan, Musi Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, Kota Prabumulih, dan Lubuklinggau. Langkah ini diambil sebagai antisipasi dini dan upaya kesiapan menghadapi potensi bencana yang lebih besar.
Sudirman menambahkan, "Seluruh daerah di Sumsel sebenarnya rawan bencana, namun daerah-daerah tersebut memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, kesiapan personel, peralatan, dan perlengkapan harus ditingkatkan."
Selain 12 daerah tersebut, empat daerah lain tengah mengajukan kenaikan status siaga darurat, yaitu Kota Pagar Alam, Lahat, Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), dan Provinsi Sumsel. Provinsi Sumsel sendiri masih menunggu tanda tangan Penjabat Gubernur untuk menaikkan status siaga. Sementara itu, daerah Empat Lawang dan Palembang telah diusulkan untuk menaikkan status siaga bencana.
Meskipun belum semua daerah menetapkan siaga darurat, upaya kesiapsiagaan telah dilakukan. BPBD Sumsel telah melaksanakan apel siaga dan berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau potensi bencana yang akan terjadi.
Koordinasi dengan BMKG sangat penting untuk mendapatkan informasi akurat terkait prediksi cuaca dan potensi bencana hidrometeorologi. Informasi ini kemudian akan digunakan untuk memetakan daerah rawan bencana dan menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat.
Dengan meningkatnya status siaga darurat, diharapkan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi bencana dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh bencana hidrometeorologi.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana. Semoga upaya ini dapat melindungi masyarakat dan meminimalkan kerugian yang diakibatkan oleh bencana hidrometeorologi.