1.301 WNI Terjerat Masalah di Kamboja, Penipuan Daring Melonjak 263 Persen
KBRI Phnom Penh menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja pada triwulan pertama 2025, dengan 85 persen di antaranya terkait penipuan daring yang meningkat drastis.

Jakarta, 24 April 2025 - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melaporkan peningkatan signifikan kasus WNI bermasalah di Kamboja selama tiga bulan pertama tahun 2025. Sebanyak 1.301 warga negara Indonesia (WNI) membutuhkan bantuan KBRI, dengan mayoritas kasus, yakni 1.112 kasus (85 persen), berkaitan dengan penipuan daring atau online scam. Lonjakan kasus ini sangat mengkhawatirkan, meningkat hingga 263 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 306 kasus.
Selain penipuan daring, KBRI juga menangani masalah lain yang dihadapi WNI di Kamboja, termasuk sengketa perdata, permasalahan ketenagakerjaan, dan kasus-kasus keimigrasian yang tersebar di berbagai sektor bisnis dan industri. Jumlah kasus ini menunjukkan tantangan besar bagi perlindungan WNI di luar negeri, khususnya di Kamboja.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. "Tampaknya walaupun sudah ada himbauan Pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim", ujar Dubes Santo.
Penipuan Daring: Modus Operandi dan Dampaknya
Modus penipuan daring yang menjerat WNI di Kamboja umumnya menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan persyaratan mudah. Korban seringkali baru menyadari telah tertipu setelah tiba di Kamboja dan menghadapi kondisi kerja yang jauh berbeda dari yang dijanjikan. Banyak korban telah berada di Kamboja lebih dari enam bulan, terjebak dalam situasi sulit dan membutuhkan bantuan KBRI untuk pulang ke Indonesia.
Penipuan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis dan kesejahteraan para korban. KBRI Phnom Penh bekerja keras untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada WNI yang menjadi korban.
Dubes Santo menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. "Penting bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri," tegasnya.
Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
KBRI Phnom Penh berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia guna mencegah, menanggulangi, dan menindak kasus WNI bermasalah di Kamboja. Peningkatan edukasi dan literasi digital menjadi kunci utama dalam melindungi WNI dari jebakan perekrutan ilegal dan kejahatan daring.
KBRI juga akan meningkatkan kerjasama dengan pihak berwenang di Kamboja untuk menindak tegas pelaku penipuan daring dan melindungi hak-hak WNI yang menjadi korban. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus serupa di masa mendatang.
Selain itu, KBRI juga menekankan pentingnya verifikasi informasi lowongan kerja sebelum berangkat ke luar negeri. Masyarakat diimbau untuk hanya mencari informasi pekerjaan melalui jalur resmi dan terpercaya.
Meningkatnya Kasus Kematian WNI di Kamboja
Selain kasus WNI bermasalah, KBRI Phnom Penh juga menangani 28 kasus kematian WNI selama triwulan pertama 2025, meningkat 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan data dari kepolisian dan rumah sakit Kamboja, penyebab kematian didominasi oleh penyakit jantung dan stroke (11 kasus/39 persen), diikuti oleh diabetes dan gagal ginjal/liver (5 kasus/18 persen).
Penyebab lainnya meliputi kanker, epilepsi, demam berdarah dengue (DBD), dan gangguan internis lainnya (4 kasus/14 persen); HIV, AIDS, dan penyakit menular seksual (3 kasus/11 persen); kecelakaan (3 kasus/11 persen); serta TBC dan penyakit paru-paru (2 kasus/7 persen). Data ini menyoroti pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan bagi WNI yang berada di Kamboja.
KBRI Phnom Penh terus berupaya memberikan perlindungan dan bantuan kepada WNI di Kamboja, baik dalam menghadapi masalah hukum, ketenagakerjaan, maupun kesehatan. Peningkatan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat Indonesia sangat penting untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.