267 Kasus DBD di Lebak hingga Maret 2025, Dinkes Imbau Masyarakat Waspada!
Dinas Kesehatan Lebak melaporkan 267 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga Maret 2025, dengan peningkatan curah hujan meningkatkan risiko penyebaran, sehingga masyarakat diimbau waspada dan aktif melakukan PSN.

Lebak, Banten, 24 April 2025 - Hingga Maret 2025, Kabupaten Lebak, Banten telah mencatat 267 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Angka ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, mengingat peningkatan curah hujan belakangan ini berpotensi meningkatkan populasi nyamuk Aedes aegypti, penyebab utama DBD. Meskipun belum ada laporan kematian akibat DBD di tahun 2025, Dinkes tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan.
Kepala Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Lebak, Rohmat, mengungkapkan bahwa genangan air akibat hujan deras menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti. Genangan air tersebut sering ditemukan di barang-barang bekas seperti kaleng, bak, ember, dan pot bunga. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan menerapkan prinsip 3M (Menguras, Menutup, Mengubur) barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Rohmat menambahkan, "Kami menilai kegiatan PSN cukup efektif untuk memutus mata rantai penularan kasus DBD." Ia juga menjelaskan bahwa meskipun kasus DBD di Lebak pada tahun 2024 mencapai angka 2.733 kasus dengan 9 kematian, angka tersebut menurun drastis di tahun 2025. Penurunan ini, menurutnya, berkat upaya pencegahan, terapi awal, dan inovasi pengobatan yang dilakukan. Semua penderita DBD, kata Rohmat, mendapatkan pengobatan melalui fasilitas kesehatan.
Waspada Penyebaran DBD di Musim Hujan
Dengan meningkatnya curah hujan, risiko penyebaran DBD semakin tinggi. Oleh karena itu, Dinkes Lebak menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit ini. Kegiatan PSN dan penerapan 3M menjadi kunci utama dalam memutus siklus hidup nyamuk Aedes aegypti.
Sebaran kasus DBD di Kabupaten Lebak tercatat tersebar di 34 puskesmas. Kecamatan Rangkasbitung mencatat kasus tertinggi dengan 31 kasus, diikuti Kecamatan Malingping dengan 28 kasus. Meskipun angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2024, kewaspadaan tetap harus dijaga.
Kepala Puskesmas Rangkasbitung, Yayang Citra Gumilar, mengungkapkan bahwa pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan DBD. "Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar melakukan kebersihan lingkungan dengan PSN dan gerakan 3M untuk pencegahan DBD," ujarnya.
Langkah Pencegahan DBD yang Efektif
Untuk mencegah penyebaran DBD, masyarakat diimbau untuk melakukan beberapa langkah berikut:
- Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN): Rajin membersihkan lingkungan sekitar rumah dari genangan air dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
- Gerakan 3M: Menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang bekas yang dapat menampung air.
- Memberikan abate: Menambahkan abate ke dalam bak mandi untuk membunuh jentik nyamuk.
- Menjaga kebersihan lingkungan: Membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Dengan kerjasama dan kepedulian seluruh masyarakat, diharapkan penyebaran DBD di Kabupaten Lebak dapat dikendalikan dan angka kasus dapat terus ditekan.
Meskipun kasus DBD di tahun 2025 menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan tetap harus dilakukan secara konsisten. Pencegahan dini dan kesadaran masyarakat merupakan kunci utama dalam melindungi diri dan keluarga dari ancaman DBD.