524 Kasus DBD di Jaktim, Pemkot Imbau Warga Bersihkan Lingkungan
Pemkot Jaktim mencatat 524 kasus DBD hingga April 2025 dan mengimbau warga giat membersihkan lingkungan untuk mencegah penyebaran penyakit.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) melaporkan telah ditemukan 524 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya hingga April 2025. Angka ini mendorong Pemkot Jaktim untuk mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan kebersihan lingkungan guna mencegah penyebaran penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti ini. Imbauan ini disampaikan menyusul satu kasus kematian akibat DBD yang tercatat dalam periode tersebut.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifendy, menjelaskan bahwa upaya pencegahan DBD sangat bergantung pada partisipasi aktif warga. "Kami mengimbau warga untuk terus melakukan upaya pencegahan dengan menjaga kebersihan rumah, lingkungan, dan kelembaban agar tidak ada jentik nyamuk," kata Herwin seperti dikutip dari keterangan pers ANTARA pada Selasa, 22 April 2025. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam memberantas sarang nyamuk (PSN).
Langkah-langkah sederhana namun efektif seperti menguras, menyikat, dan menutup rapat (3M) tempat penampungan air di rumah masing-masing dapat secara signifikan mengurangi populasi nyamuk. Warga juga didorong untuk berperan sebagai juru pemantau jentik (jumantik) mandiri, melakukan pemantauan secara rutin di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD.
Kasus DBD di Jakarta Timur: Distribusi dan Tren
Sebaran 524 kasus DBD di Jakarta Timur tidak merata. Kecamatan Kramat Jati mencatat kasus tertinggi dengan 74 kasus, diikuti Cakung (70 kasus), Ciracas (62 kasus), dan Jatinegara (61 kasus). Meskipun Kramat Jati memiliki jumlah kasus tertinggi, Kecamatan Matraman memiliki angka incident rate (IR) tertinggi. Herwin menjelaskan bahwa angka IR memperhitungkan jumlah kasus terhadap populasi penduduk di masing-masing kecamatan.
Data menunjukkan fluktuasi jumlah kasus DBD sepanjang tahun. Terjadi peningkatan kasus pada Januari 2025 (133 kasus) dibandingkan Januari 2024 (76 kasus). Namun, sejak Februari hingga April, terjadi penurunan kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Sebagai contoh, kasus DBD pada bulan April 2024 mencapai 850 kasus, sementara pada April 2025 hanya tercatat 85 kasus. Penurunan ini menunjukkan adanya dampak positif dari upaya pencegahan yang dilakukan.
Herwin juga mengingatkan warga akan jam aktif gigitan nyamuk Aedes aegypti, yaitu pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Peningkatan kewaspadaan pada jam-jam tersebut sangat penting untuk meminimalisir risiko gigitan nyamuk dan penularan DBD.
Langkah Pencegahan DBD
Pemkot Jaktim menekankan pentingnya gerakan PSN yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Berikut beberapa langkah pencegahan DBD yang dapat dilakukan:
- 3M: Menguras, menyikat, dan menutup tempat penampungan air.
- Pemantauan Jentik: Melakukan pemantauan secara rutin di lingkungan rumah dan sekitar.
- Kebersihan Lingkungan: Menjaga kebersihan lingkungan sekitar untuk mencegah berkembang biaknya nyamuk.
- Kewaspadaan Jam Aktif: Meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan nyamuk pada jam aktif.
Dengan kerjasama dan kesadaran kolektif dari seluruh warga Jakarta Timur, diharapkan kasus DBD dapat terus ditekan dan angka kejadiannya dapat terus menurun di masa mendatang. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pencegahan merupakan kunci utama dalam mengatasi permasalahan ini.
Meskipun terjadi penurunan kasus DBD di Jakarta Timur pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, kewaspadaan tetap harus dijaga. Pencegahan yang konsisten dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit ini dan melindungi kesehatan masyarakat.