Dinkes Lebak Ajak Warga Basmi DBD Lewat PSN, 267 Kasus Tercatat Hingga Maret 2025
Dinas Kesehatan Lebak mengajak masyarakat memutus rantai penularan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) menyusul 267 kasus hingga Maret 2025.

Lebak, Banten, 28 April 2025 - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lebak, Banten, hingga Maret 2025 telah mencapai angka 267 kasus. Angka ini mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak untuk menggalakkan kembali gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) guna memutus rantai penularan penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti ini. Meskipun belum ada laporan korban meninggal dunia, Dinkes Lebak menekankan pentingnya kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat.
Pelaksana Harian Dinkes Kabupaten Lebak, Budi Mulyanto, menyatakan keyakinannya bahwa PSN merupakan langkah efektif dan murah untuk mencegah penyebaran DBD. "Kami meyakini dengan PSN itu dipastikan jentik-jentik nyamuk mati dan tidak berkembang biak," ujar Budi dalam keterangannya di Lebak, Senin.
Langkah-langkah konkret yang dipromosikan Dinkes Lebak meliputi penerapan 3M (menguras, menimbun, dan menutup) tempat-tempat penampungan air serta penggunaan abate. Selain itu, Dinkes Lebak juga mendorong pelaksanaan gotong royong rutin setiap bulan untuk menjaga kebersihan lingkungan, mengingat lingkungan yang kotor berpotensi menjadi sarang nyamuk dan berbagai penyakit menular lainnya.
Langkah Konkret Pemberantasan DBD di Lebak
Dinkes Lebak menargetkan agar tidak ada korban jiwa akibat DBD di Kabupaten Lebak. Untuk mencapai target tersebut, upaya pemberantasan sarang nyamuk harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Dari 267 kasus DBD yang tercatat, Puskesmas Rangkasbitung mencatat kasus tertinggi dengan 31 kasus, diikuti Puskesmas Malingping dengan 28 kasus. Sebaran kasus ini tersebar di 34 puskesmas di Kabupaten Lebak.
Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan program PSN. Gotong royong, baik di tingkat individu maupun komunitas, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan sarang nyamuk. Kegiatan rutin seperti Jumat Bersih, seperti yang dilakukan di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, merupakan contoh baik yang patut ditiru di wilayah lain.
Lurah Muara Ciujung Timur, Mutria, mengungkapkan bahwa kegiatan Jumat Bersih atau Jumsih secara rutin dilakukan di wilayahnya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penyakit DBD. "Kita setiap pekan melakukan kegiatan Jumsih atau Jumat bersih di lingkungan masyarakat," jelasnya.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Penanggulangan DBD
Dinkes Lebak menyadari bahwa keberhasilan penanggulangan DBD sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan PSN secara rutin. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kasus DBD di Kabupaten Lebak dapat ditekan dan angka kematian dapat dihindari.
Selain 3M dan penggunaan abate, masyarakat juga diimbau untuk selalu menggunakan kelambu saat tidur, memperbaiki saluran air agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, serta rajin membersihkan lingkungan sekitar rumah. Langkah-langkah sederhana ini dapat memberikan kontribusi besar dalam upaya pencegahan DBD.
Dengan komitmen bersama dan upaya yang terintegrasi, diharapkan Kabupaten Lebak dapat terbebas dari ancaman wabah DBD dan masyarakat dapat hidup sehat dan produktif.