Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Sambas
Editor Sambas
S
Reporter
  • Sambas
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kendala Penerapan Hukuman Mati di Indonesia: Diplomasi dan Pertimbangan WNI
Kendala Penerapan Hukuman Mati di Indonesia: Diplomasi dan Pertimbangan WNI

Jaksa Agung mengungkapkan kendala pelaksanaan hukuman mati di Indonesia, terutama terkait 300 terpidana mati, banyaknya WNA, dan pertimbangan hubungan diplomatik serta nasib WNI di luar negeri.

Sumber Antara
Yusril Tegaskan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemulangan Narapidana
Yusril Tegaskan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemulangan Narapidana

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Reynhard Sinaga tidak menjadi prioritas pemulangan narapidana Indonesia dari luar negeri, karena kasusnya yang sangat sensitif.

#planetantara
UU Pemulangan Narapidana: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Baru
UU Pemulangan Narapidana: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Baru

Pemerintah tengah merancang undang-undang baru untuk mengatur pemulangan narapidana ke negara asal, guna mengatasi celah hukum dan memperkuat kerja sama internasional.

#planetantara
Pemerintah Fokus Pulangkan Napi WNI: Aturan Hukum Jadi Kunci
Pemerintah Fokus Pulangkan Napi WNI: Aturan Hukum Jadi Kunci

Pemerintah Indonesia gencar memulangkan narapidana WNI dari luar negeri, namun membutuhkan payung hukum yang jelas dan kriteria yang terukur untuk proses transfer tahanan.

#planetantara
Pemerintah Fokus Perhatikan WNI Terhukum di Luar Negeri
Pemerintah Fokus Perhatikan WNI Terhukum di Luar Negeri

Menko Yusril tegaskan komitmen pemerintah untuk memperhatikan WNI yang dihukum di luar negeri, khususnya Malaysia dan Arab Saudi, setelah menyelesaikan pemindahan narapidana asing.

WNI
UU Pemindahan Narapidana: Landasan Hukum yang Kuat, Bukan Sekadar Diskresi Presiden
UU Pemindahan Narapidana: Landasan Hukum yang Kuat, Bukan Sekadar Diskresi Presiden

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa UU Pemindahan Narapidana dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pertukaran dan pemindahan narapidana, bukan hanya bergantung pada diskresi Presiden.

#planetantara
Indonesia Upayakan Pertukaran Narapidana dengan Malaysia
Indonesia Upayakan Pertukaran Narapidana dengan Malaysia

Pemerintah Indonesia berupaya melakukan pertukaran narapidana dengan Malaysia untuk memulangkan WNI yang ditahan, terutama yang terancam hukuman mati, dengan mempertimbangkan aspek HAM dan konstitusi.

#planetantara
Pemerintah Prioritaskan Repatriasi WNI Terpidana di Luar Negeri
Pemerintah Prioritaskan Repatriasi WNI Terpidana di Luar Negeri

Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM menekankan fokus pemerintah pada pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipenjara di luar negeri, terutama mereka yang menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

#planetantara
Indonesia akan Tinjau Permohonan Pemindahan Tiga Narapidana Bulgaria
Indonesia akan Tinjau Permohonan Pemindahan Tiga Narapidana Bulgaria

Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra berjanji akan meninjau kembali permohonan pemindahan tiga narapidana Bulgaria dari Yogyakarta, mempertimbangkan prinsip keadilan dan kepentingan nasional Indonesia.

#planetantara