35 Keluarga di Sleman Tolak Bantuan PKH Jelang Lebaran: Kisah Mandiri di Tengah Berkah Ramadhan
Jelang Lebaran, 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sleman menolak bantuan PKH dan memilih untuk mandiri secara ekonomi, sebuah keputusan inspiratif di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang hari raya.

Pada sepuluh hari menjelang Idul Fitri 1446 H, 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, secara mengejutkan memutuskan untuk menolak bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Keputusan ini diambil di tengah ibadah puasa Ramadhan, menunjukkan tekad kuat mereka untuk keluar dari status prasejahtera. Mereka memilih untuk mandiri, berbagi kesempatan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan bantuan tersebut.
Kegiatan Graduasi Program PKH di Kapanewon Seyegan menjadi saksi bisu atas keputusan berani ini. Puluhan kepala keluarga dengan ikhlas melepaskan bantuan PKH, sebuah tindakan yang patut diapresiasi mengingat peningkatan kebutuhan menjelang Lebaran. Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Seyegan, Subagyo Rahayu, menjelaskan bahwa dari 40 KPM yang hadir, 35 menyatakan mundur dari program karena telah mampu secara ekonomi. Lima KPM lainnya masih dalam proses diskusi internal keluarga.
Graduasi PKH bertujuan mendorong kemandirian ekonomi KPM. Program ini memberikan kesempatan kepada mereka yang sudah mampu untuk memberikan ruang bagi warga lain yang lebih membutuhkan bantuan. Keputusan 35 KPM ini semakin istimewa karena diambil menjelang Lebaran, di mana kebutuhan keluarga cenderung meningkat tajam, baik untuk perayaan maupun dampak kenaikan harga kebutuhan pokok.
Graduasi Mandiri dan Dukungan Pemerintah
Graduasi KPM PKH dapat terjadi melalui dua cara: alami (meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat) dan mandiri (kesadaran akan peningkatan ekonomi). Di Kapanewon Seyegan, terdapat 4.500 KPM PKH. Pada 2023, 25 keluarga berhasil graduasi (dari target 30), meningkat menjadi 47 keluarga pada 2024 (dari target 60), dan ditargetkan 80 keluarga pada 2025. Program ini diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan di Seyegan yang pada 2024 mencapai 11,97 persen, lebih tinggi dari angka kemiskinan Kabupaten Sleman (7,46 persen).
Pemerintah tidak meninggalkan KPM yang telah graduasi. Dukungan tetap diberikan untuk memastikan kemandirian ekonomi mereka. Bantuan usaha melalui Bumkalma, sertifikasi halal dari KUA, dan pendampingan pengurusan NIB menjadi beberapa bentuk dukungan yang diberikan. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Feri Istanto, menekankan pentingnya program graduasi untuk pemerataan bantuan sosial. Anggaran yang terbatas mengharuskan bantuan difokuskan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat yang telah lulus dari PKH tidak perlu khawatir karena masih ada bantuan sosial lain seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan biaya sekolah juga dapat diakses melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Supraptimah, warga Planggok yang telah graduasi, berbagi kisahnya. Ia menerima PKH sejak 2021 karena penghasilannya sebagai guru PAUD terbatas. Namun, peningkatan gaji dan usaha suaminya membuat kondisi ekonomi membaik. Ia tergerak untuk mundur setelah melihat tetangganya yang lebih membutuhkan namun tidak mendapatkan bantuan karena kuota telah habis. Ia masih menerima bantuan JPS dan menghimbau masyarakat untuk tidak takut graduasi karena pemerintah menyediakan berbagai alternatif bantuan.
Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No 1 Tahun 2018. PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup. Program ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki ibu hamil/menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), lansia, atau penyandang disabilitas berat dan permanen.
Syarat penerima PKH antara lain: Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan, serta memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria di atas. Penerima dipilih berdasarkan data DTKS dan dimutakhirkan secara berkala. Besaran bantuan bervariasi tergantung komposisi dan kondisi keluarga, diberikan bulanan atau tiga bulanan, dengan syarat KPM harus memenuhi kewajiban tertentu seperti memastikan anak bersekolah, mendapatkan imunisasi, dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.
Program PKH merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial. Program ini diharapkan meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, serta membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup. Keputusan 35 keluarga di Sleman untuk menolak bantuan PKH menjadi bukti nyata keberhasilan program ini dalam mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.