3.500 KPM Situbondo Mandiri Lepas dari PKH: Ekonomi Keluarga Membaik
Sebanyak 3.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Situbondo, Jawa Timur, secara mandiri keluar dari program PKH karena kondisi ekonomi keluarga yang membaik di tahun 2024.

Situbondo, 29 Maret 2024 - Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menorehkan capaian signifikan. Sekitar 3.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara mandiri memutuskan untuk keluar dari program bantuan sosial ini pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan peningkatan ekonomi keluarga yang signifikan sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup tanpa bantuan PKH.
Data yang dihimpun dari Koordinator PKH Kabupaten Situbondo, Agus Ary Cahyadi, menunjukkan jumlah KPM PKH pada tahun 2024 sebanyak 32.729, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 36.000 KPM. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh graduasi mandiri para KPM yang merasa telah mampu secara ekonomi.
"Graduasi ini terbagi dalam tiga kategori," jelas Agus Ary Cahyadi dalam keterangannya di Situbondo, Senin. "Pertama, KPM yang berinisiatif sendiri untuk mengundurkan diri karena merasa sudah tidak layak lagi menerima bantuan." Keputusan ini menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab KPM dalam memanfaatkan program PKH.
Graduasi Mandiri dan Kriteria Keluar Program PKH
Kategori kedua, lanjut Agus, meliputi KPM yang merasa kondisi ekonominya telah membaik dan mampu memenuhi kebutuhan hidup. Motivasi dari pendamping PKH turut berperan dalam mendorong kemandirian ekonomi KPM, tanpa adanya paksaan untuk keluar dari program. Sebelum dinyatakan lepas dari kepesertaan, terdapat pernyataan bermeterai yang disaksikan oleh perangkat desa sebagai bukti formalitas.
Kategori ketiga mencakup KPM yang keluar dari program karena tidak lagi memenuhi kriteria penerima PKH. "Misalnya, jika anak KPM sudah lulus sekolah, maka kepesertaannya otomatis dicabut," tambah Agus. Hal ini menunjukkan sistem PKH yang responsif terhadap perubahan kondisi keluarga penerima manfaat.
Proses penyaluran bantuan tahap pertama tahun 2025 telah berjalan lancar. Para KPM menerima bantuan melalui ATM Himbara atau agen bank Himbara di desa-desa. "Penyaluran PKH dilakukan empat tahap dalam setahun, atau tiga bulan sekali," ungkap Agus.
Kisah Sukses KPM yang Mandiri
Fitri (30), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, membagikan pengalamannya sebagai penerima manfaat PKH. Ia mengaku sangat terbantu dengan program ini, terutama untuk membiayai pendidikan kedua anaknya. "Anak saya yang SMP mendapat Rp1.500.000 per tahun, sedangkan yang SD Rp900.000 per tahun," tuturnya.
Bantuan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, mulai dari uang saku hingga biaya LKS dan les komputer. "Kami sekeluarga sangat terbantu, meskipun bantuan ini tidak mencakup semua kebutuhan," imbuh Fitri. Kisah Fitri menjadi contoh nyata bagaimana PKH dapat menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi keluarga.
Berikut rincian bantuan PKH Kementerian Sosial berdasarkan kategori penerima manfaat: ibu hamil (Rp3.000.000/tahun), anak usia dini (Rp3.000.000/tahun), anak SD (Rp900.000/tahun), anak SMP (Rp1.500.000/tahun), anak SMA (Rp2.000.000/tahun), penyandang disabilitas dan lansia (Rp2.400.000/tahun), dan korban pelanggaran HAM berat (Rp10.800.000/tahun).
Program PKH terus menunjukkan dampak positifnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Graduasi mandiri KPM di Situbondo menjadi bukti keberhasilan program ini dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga dan mengurangi angka kemiskinan.