AKBP Fajar Dicopot dari Jabatan Kapolres Ngada Akibat Kasus Narkoba dan Asusila
AKBP Fajar Widyadharma dicopot dari jabatan Kapolres Ngada setelah ditangkap Divisi Propam Polri terkait dugaan kasus narkoba dan asusila yang melibatkan anak di bawah umur.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini menyusul penangkapannya oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan asusila. Peristiwa ini terjadi di Kupang, NTT pada 20 Februari 2025, dan berbuntut pada mutasi Fajar menjadi Pamen Yanma Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025, tertanggal 12 Maret 2025.
Pencopotan AKBP Fajar dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra. Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino, sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT. Kasus ini mengungkap dugaan keterlibatan Fajar dalam jaringan asusila yang melibatkan anak di bawah umur, menimbulkan keresahan dan sorotan publik terhadap integritas kepolisian.
Dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus asusila terungkap setelah Polda NTT memeriksa sembilan saksi. Salah satu saksi kunci, seorang wanita berinisial F, mengaku berperan sebagai pemasok anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar pada Juni 2024. Wanita tersebut menerima pembayaran sebesar Rp3 juta setelah berhasil membawa anak tersebut ke kamar hotel yang telah dipesan Fajar di Kupang.
Dugaan Kasus Narkoba dan Asusila
Meskipun awalnya terdapat dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus narkoba, Ditreskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, menyatakan bahwa penyelidikan sejauh ini tidak menemukan bukti yang mengarah pada penggunaan narkoba oleh yang bersangkutan. Fokus penyidikan kini tertuju pada kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum terhadap AKBP Fajar terus berjalan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.
Penangkapan dan pencopotan AKBP Fajar menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal di lingkungan kepolisian. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan integritas di semua lapisan institusi, termasuk kepolisian. Polri diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tegas dan transparan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Kesembilan saksi tersebut memberikan keterangan yang mendukung dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus asusila. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Langkah-langkah Selanjutnya
Dengan pencopotan AKBP Fajar dan pengangkatan AKBP Andrey Valentino sebagai penggantinya, diharapkan situasi di Polres Ngada dapat kembali kondusif. Kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum secara adil dan transparan. Proses hukum yang sedang berjalan akan dikawal secara ketat untuk memastikan tidak ada yang dapat menghalangi pengungkapan kebenaran.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam menjalankan tugas. Integritas dan profesionalisme merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Polri diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.
Publik berharap agar kasus ini dapat diproses secara hukum secara adil dan transparan. Tindakan tegas dan konsisten dari pihak kepolisian sangat penting untuk memberikan rasa keadilan dan kepercayaan kepada masyarakat. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.
Proses hukum yang sedang berjalan akan terus dipantau oleh publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan kepolisian yang bersih dan profesional.